Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Kejari Nias Selatan: Hindari Perbuatan Tercela dan Jaga Soliditas

IMG 20251009 WA0149

FORUM NIAS | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, serta sejumlah pejabat utama Kejati Sumut, antara lain Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Tindak Pidana Militer.

Setibanya di kantor Kejari Nias Selatan, rombongan disambut secara kedinasan oleh Kajari Nias Selatan, Edmon Purba, SH., MH, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejari Nias Selatan.

IMG 20251009 WA0147

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Kajati dan tim melakukan monitoring sarana dan prasarana, serta meninjau langsung proses pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh unsur kejaksaan di daerah dapat menjalankan peran penegakan hukum secara optimal dan profesional.

Sebelum kegiatan internal dimulai, Kajati Sumut juga menandatangani dokumen penyerahan resmi aset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero). Penyerahan tersebut dilakukan sesuai amanah Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.

Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Nias Selatan, Kajati Sumut menekankan pentingnya soliditas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab antar-personil dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, meski dengan keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana prasarana.

“Kita harus tetap memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan. Hindari perbuatan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Harli Siregar dalam arahannya. (red/rel)