Mahasiswa Sumut Desak KPK Usut Skandal Hibah KPU Tanjungbalai

IMG 20251013 WA0157 scaled

FORUM JAKARTA | Langit Jakarta mungkin akan tampak biasa saja pada Kamis pagi itu. Namun di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, suasana dipastikan berbeda. Di sana, suara mahasiswa dari tanah Sumatera Utara akan kembali menggema, menggugat diamnya hukum dalam kasus yang mereka sebut “skandal hibah Rp16,5 miliar” di KPU Tanjungbalai.

Mereka datang bukan dengan janji, tapi dengan amarah yang terukur — amarah pada tumpulnya keadilan yang seharusnya tajam ke atas.

Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU), lewat ketuanya Kori Fatnawi, S.H., menyuarakan keprihatinan yang tajam: ada yang tidak beres di balik dana hibah miliaran rupiah untuk penyelenggaraan pemilu di Kota Tanjungbalai.

“Ini uang rakyat. Bukan untuk dipermainkan,” ujar Kori.

Dengan nada tegas, ia menuding adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan demokrasi.

FORMASU menilai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terlalu lama berdiam diri, padahal kasus ini sudah lama mereka tangani. Dari belasan saksi yang sudah diperiksa, publik tidak pernah tahu hasilnya. “Ada apa di balik diamnya Kejari?” tanya Kori, retoris namun menggigit.

Bagi mahasiswa, keterlambatan dan ketertutupan informasi bukan sekadar kelemahan prosedural — melainkan tanda bahaya bagi keadilan.

Koordinator aksi, Sahala Pohan, menyebut bahwa penegakan hukum di daerah sering kali kehilangan nyali ketika bersentuhan dengan kepentingan elit.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Tapi diamnya Kejari menunjukkan ada aroma tidak sehat. Kalau daerah tak bisa bersih, biarlah KPK turun tangan,” tegas Sahala.

Di antara spanduk yang mereka bentangkan nanti, tertulis pesan sederhana namun bermakna dalam: “Keadilan Tak Boleh Diperjualbelikan.”

Aksi ini bukan yang pertama bagi FORMASU. Mereka sudah berulang kali turun ke jalan, dari Medan hingga Jakarta, membawa satu pesan yang sama — supremasi hukum tidak boleh berhenti di meja lembaga penegak hukum. Mereka menilai bahwa hukum sejati bukanlah alat kekuasaan, tetapi pelindung rakyat dari permainan uang dan kuasa.

Di tengah hiruk-pikuk politik dan aroma pragmatisme yang menyesakkan, kehadiran mahasiswa seperti FORMASU menjadi pengingat bahwa idealisme belum mati. Bahwa di tengah sunyi hukum, masih ada suara yang berani berkata: “Jangan tutup mata.”

Tuntutan mereka sederhana namun berat: KPK harus turun tangan. Mereka meminta agar KPK memeriksa Ketua KPU Tanjungbalai dan semua pihak yang terkait, serta membuka tabir dugaan keterlibatan aparat hukum lokal yang dianggap “bermain mata.”

Di mata mereka, KPK adalah sisa harapan — tembok terakhir yang bisa menahan runtuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (zas)