GARANSI dan AMPPUH Kawal Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Kereta Api Rp 39 Miliar, KPK Tahan 15 Tersangka Suap DJKA Klaster Medan

kERETA aPI

FORUM MEDAN | Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan didera dugaan rasuah. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini, tersandung skandal Proyek Peningkatan Jembatan BH 343 segmen Kisaran-Tanjungbalai senilai Rp 39,15 miliar lebih. Kasus ini dilaporkan ke Kejati Sumut, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara KPK telah menetapkan dan menahan 15 tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Skandal dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jembatan Kereta Api BH 343 segmen Kisaran-Tanjungbalai senilai Rp 39,15 miliar, menambah deretan masalah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Skandal ini menyeruak setelah media forumkeadilansumut.com bersama Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), membuka dugaan tabir korupsi sistemik proyek tersebut ke publik. Bahkan, GARANSI dan AMPPUH sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut, Kejaksaan Agung dan KPK, mendesak kasus tersebut diusut tuntas.

“Kita tidak berhenti sampai kasus ini terungkap. Semua pihak yang terlibat harus menerima konsekuensi pertanggungjawaban hukum,” tutur Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, yang juga Sekjen DPP Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Selasa (22/10/2025).

Melalui zoom dengan redaksi forumkeadilansumut.com, Sukri memastikan pihaknya akan terus bergerak. “Kami yang di Jakarta ini, akan terus mengawal kasus tersebut,” tambah Sukri didampingi Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur.

1b0bfed2 5079 4958 a667 f7b939a293a0
Massa GARANSI dan AMPPUH saat menggelar aksi di depan gedung Merah Putih, KPK.

Sebelumnya, massa GARANSI dan AMPPUH menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Massa yang tergabung dari kedua lembaga itu membentangkan spanduk merah bertuliskan desakan keras: “Bongkar Korupsi Jembatan Kereta Api  Kisaran-Tanjungbalai Rp 39,15 Miliar” serta “Audit dan Periksa Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan”.

Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, menegaskan bahwa KPK RI harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan audit anggaran terhadap proyek jembatan yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini tidak bisa dibiarkan. KPK harus turun tangan, jangan ada dusta di antara kita. Fakta di lapangan menunjukkan adanya keretakan dan dugaan mark-up pada bahan material jembatan,” teriak Novrizal di tengah orasi.

Menurutnya, indikasi korupsi dalam proyek ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi telah mengarah pada persekongkolan jahat yang terencana dan sistemik.

“Kami menilai ada praktik KKN yang sudah berjalan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, PPK, dan perusahaan pemenang tender harus segera diperiksa,” ujarnya.

863f0696 fbbe 4c71 a2f6 ffe711b853e9
Delegasi massa yang aksi menyerahkan menyerahkan laporan berupa pengaduan masyarakat ke staf KPK

Novrizal menyebut, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK RI untuk memperkuat proses hukum.  “Tunggu saja tanggal mainnya, dalam waktu dekat laporan resmi akan kami sampaikan ke KPK. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (7/10/2025), DPP GARANSI dan AMPPUH juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, menuntut lembaga Adhyaksa pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mendorong Kejati Sumut serius mengusut kasus tersebut.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, kala itu mengungkapkan bahwa hasil penelusuran pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek senilai Rp 39,15 miliar yang bersumber dari APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2024.

“Temuan kami menunjukkan adanya dugaan tumpang tindih anggaran, mark-up, manipulasi data, dan permufakatan jahat yang terstruktur dan masif. Proyek ini sepertinya dikerjakan asal-asalan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah,” kata Sukri.

GARANSI juga menyoroti sejumlah item pekerjaan yang dianggap janggal, seperti pembuatan jembatan sementara Rp 1,3 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp 601 juta, dan borepile Rp 4,8 miliar yang diduga tidak sesuai standar teknis.

e59ce163 f341 40e5 8946 c5e1ab76c123
Massa GARANSI dan AMPPUH saat aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung

Bahkan, disebutkan adanya  dugaan pengurangan berat tonase baja jembatan dari 160 ton menjadi hanya sekitar 100–110 ton, yang administrasinya diduga direkayasa agar sesuai dengan RAB di atas kertas.

“Kalau benar nota pemesanan baja dibuat sesuai RAB yang diduga dimanipulasi, ini jelas pemalsuan dokumen negara. Kami minta Kejagung lakukan audit investigatif,” ujar Sukri.

Bagi kedua lembaga ini, proyek jembatan kereta bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan juga simbol keselamatan publik.

Fakta di lapangan yang menunjukkan adanya keretakan pada bagian jembatan yang baru selesai dibangun dianggap sebagai alarm keras bahwa dugaan penyimpangan bukan isapan jempol. “Keretakan di jembatan hanyalah simbol dari keretakan moral mereka yang terlibat,” ujar Novrizal.

IMG 20250925 WA00812
Massa GARANSI saat aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

GARANSI dan AMPPUH menilai, pembiaran oleh pengawas internal maupun konsultan proyek menandakan adanya persekongkolan sistematis antara kontraktor, pejabat Balai Teknik Perkeretaapian, dan pihak konsultan. Kedua lembaga ini pun meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III Eko Widi Wuryanto, jajaran kontraktor pelaksana dari PT Limutu Sejahtera masing-masing Yusdian Wira Manggala (Direktur Cabang), Zaldi Yendri (Project Manager), dan Jermia R. Simatupang (Site Manager). Selain itu, tak luput juga konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik antara lain Ahmad Sukur ST (team leader) dan Idram ST (ahli teknik jembatan).

“Ketika pengawas diam dan laporan supervisi tidak sesuai fakta, itu bukan kelalaian, tapi kesengajaan. Inilah yang kami sebut sebagai permufakatan jahat,” sebut Novrizal tajam.

Dari sisi penegak hukum, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jefry, telah membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam proses pendalaman.  “Betul, sedang kita dalami dengan mengambil keterangan dari beberapa narasumber. Progress akan segera kami rilis,” ujarnya melalui pesan singkat.

6e723d55 cc54 44f4 a20c 15c63f1f243f

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi, juga menyebut tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket). “Terkait ini sudah dilakukan penyelidikan dan disusun tim untuk melakukan permintaan keterangan pihak pihak terkait,” jawabnya melalui WhatsApp.

Bagi DPP GARANSI dan AMPPUH, perjuangan ini belum selesai. Mereka bertekad untuk mengawal kasus ini di tiga jalur hukum sekaligus: Kejati Sumut, Kejagung RI, dan kini KPK RI. “Ini bukan sekadar proyek jembatan, ini soal marwah hukum dan keadilan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek,” pungkas Sukri Sitorus, diamini Novrizal Taufan Nur.

KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus DJKA Klaster Medan

Beberapa hari sebelum GARANSI dan AMPPUH menggelar aksi di KPK, pihak KPK ternyata juga mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara. KPK pun sudah menahan 15 tersangka.

“Untuk tersangkanya sudah ada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (foto:antara)

.Walaupun demikian, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu apakah tersangka kasus DJKA Kemenhub klaster Medan sudah diumumkan KPK sebelumnya atau belum.

Bila belum, kata Budi, apakah tersangka sudah bisa diumumkan kepada publik atau tidak.

Sementara itu, pada Selasa (14/10), KPK memeriksa mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Jawa Tengah, Ferry Sephta Indrianto (FSI) sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub untuk klaster Medan.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (tim/ant)