Jembatan di Atas Rel Korupsi: Integritas Kejati Sumut Diuji dalam Skandal Rp39,15 Miliar

Publik Tagih Ketegasan Kejati Sumut Bongkar Skandal BH 343

SKANDAL BH 343

FORUM MEDAN | Aroma korupsi proyek jembatan keretapi BH 343 Kisaran-Tanjungbalai Rp 39,15 miliar, makin menyengat. Proyek yang dibiayai APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024 ini, diselimuti dugaan korupsi sistematik, massif, dan manipulatif. Integritas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun diuji untuk membongkar kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Skandal Jembatan Kereta Api BH 343 itu, menambah deretan masalah di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Apa yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis. Kami menemukan indikasi permufakatan jahat yang dilakukan secara terstruktur, sistemik, dan masif,” tegas Sekretaris Jenderal PP Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), Sukri Soleh Sitorus, saat diskusi dengan media ini di sela-sela acara Jambore Nasional Kepemudaan dan Kewirausahaan 2025 Gerakan Pemuda Al Washliyah di Sibolangit, Minggu (2/11/2025).

Sukri yang juga Ketua Umum DPP GARANSI ini membeberkan sederet dugaan penyimpangan: mark-up anggaran, tumpang tindih pembiayaan, hingga manipulasi laporan hasil pekerjaan. Ia menilai bahwa dokumen pengadaan hingga laporan akhir sarat rekayasa.

Pernyataan Sukri itu sesuai fakta. Sejumlah item pekerjaan dinilai tidak masuk akal. Pembuatan jembatan sementara Rp1,3 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp601 juta, serta borepile Rp4,8 miliar, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bahkan, akses jalan masyarakat tak kunjung diperbaiki setelah rusak akibat proyek tersebut.

Yang paling fatal, dugaan pengurangan tonase baja. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tercatat baja dengan kapasitas 160 ton, namun di lapangan diduga hanya sekitar 100–110 ton. “Kabarnya, nota pesanan ke pabrik hendak direkaysa agar sesuai dengan angka RAB. Bila benar, ini jelas pemalsuan dokumen negara,” tutur Sukri.

Aktivis antikorupsi ini menuding adanya pembiaran oleh pejabat BTP Kelas I Medan dan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. “Ketika pejabat berwenang diam terhadap laporan konsultan yang tidak sesuai fakta, itu bukan kelalaian, tapi kesengajaan. Inilah konspirasi dan korupsi berjamaah terstuktur,” ujarnya.

Pembiaran oleh pejabat berwenang maupun konsultan proyek menandakan adanya persekongkolan antara kontraktor, pejabat Balai Teknik Perkeretaapian, pejabat DJKA Kementerian dan pihak konsultan. “Penegak hukum tidak boleh diam. Harus jemput bola atas kasus ini,” katanya.

DPP GARANSI, sebut Sukri, meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III Eko Widi Wuryanto, jajaran kontraktor pelaksana dari PT Limutu Sejahtera masing-masing Yusdian Wira Manggala (Direktur Cabang), Zaldi Yendri (Project Manager), dan Jermia R. Simatupang (Site Manager). Selain itu, konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik antara lain Ahmad Sukur ST (team leader) dan Idram ST (ahli teknik jembatan).

“Ini bukan sekadar proyek jembatan, ini soal marwah hukum dan keadilan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek. Kalau sejak awal sudah dimanipulasi, maka yang dibangun bukan jembatan, tapi bom waktu,” ujar Sukri getir.

Sukri menyebut bahwa keretakan fisik beton jembatan hanyalah simbol dari keretakan moral para pelaksana proyek. Banyak bagian jembatan yang baru rampung justru mengalami kerusakan dini, memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tanpa pengawasan ketat.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Mochamad Jefry mengakui bahwa kasus ini tengah dalam proses pendalaman. “Sedang kita dalami dengan mengambil keterangan dari beberapa narasumber. Progress akan segera dirilis,” jawabnya melalui pesan singkat sebulan lalu.

Namun publik masih menanti: apakah penyelidikan ini akan menembus tembok birokrasi yang tebal, atau justru berhenti di rel kepentingan yang sempit.  Hukum sedang diuji, apakah tegak di atas rel keadilan, atau tergelincir di perlintasan kepentingan.

Bagi publik, jembatan BH 343 bukan sekadar jembatan rel kereta api, tetapi simbol tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan warganya. (tim)