Edarkan Sabu, DS Disergap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Persembunyian

IMG 20251124 WA0001

FORUM TEBING TINGGI |
Upaya DS (38), warga Jalan Jati, Kelurahan Pinang Mancung, untuk bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Glatik Lingkungan I tak banyak membantu. Sabtu sore (8/11/2025), tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menggerebeknya setelah jejak peredaran sabu di kawasan itu kian mencurigakan dan meresahkan warga.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, mengatakan pada Sabtu (22/11/2025) bahwa informasi masyarakat menjadi pintu masuk operasi penangkapan.

“Begitu laporan diterima, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya transaksi narkotika,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 12 paket sabu seberat 2,29 gram, satu unit handphone, satu kotak kaleng, plastik klip kosong, serta pipet berbentuk sekop yang diduga dipakai menakar sabu—seluruhnya disita langsung dari tangan pelaku.

Diinterogasi di tempat, DS tak bisa mengelak dan mengakui barang-barang itu miliknya. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penangkapan DS kembali menjadi pengingat bahwa peredaran sabu bukan hanya soal pelaku dan barang bukti, tetapi tentang lingkungan yang harus terus dijaga dari rusaknya generasi muda.

Aparat Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila melihat tanda-tanda peredaran narkoba di sekitar mereka. Sebab, upaya memutus jaringan narkotika tidak mungkin berhasil tanpa keberanian warga menjaga kampungnya sendiri. (MET)