HIMMAH Legal Movement Law Firm Dikukuhkan, Managing Partner dan Rekan Tegaskan Komitmen Menjalankan Amanah Ketua Umum PP HIMMAH

IMG 20251127 WA0297

FORUM JAKARTA | HIMMAH Legal Movement Law Firm resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah “Abdul Razak Nasution” sebagai lembaga pendampingan hukum yang lahir dari semangat perjuangan intelektual muda HIMMAH. Pengukuhan ini menandai langkah strategis organisasi dalam memperkuat kontribusi terhadap masyarakat, negara, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam sambutannya, Managing Partner Fadlan Zainuddin Siregar, SH, MH, CMLC bersama para rekan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah Ketua Umum PP HIMMAH untuk menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga berorientasi pada kepentingan publik.

“HIMMAH Legal Movement tidak sekadar law firm. Ini adalah gerakan intelektual untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang layak, pendampingan hukum yang bermutu, serta advokasi yang berpihak pada kemaslahatan bersama,” ujar Fadlan Zainuddin Siregar.

Firm ini menegaskan tiga komitmen utama:

1. Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan, korban ketidakadilan, serta mereka yang sering berhadapan dengan keterbatasan akses terhadap penasihat hukum.

2. Kontribusi bagi Negara dan Penegakan Hukum
HIMMAH Legal Movement siap bersinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan institusi negara lainnya dalam memberikan masukan, edukasi publik, serta advokasi kebijakan demi terciptanya tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.

3. Penguatan Literasi dan Kesadaran Hukum
Melaksanakan program pendidikan hukum bagi mahasiswa, masyarakat umum, dan komunitas akar rumput, sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan warga negara yang sadar hak dan kewajibannya.

Managing Partner HIMMAH Legal Movement juga menegaskan bahwa firma ini akan mengedepankan nilai-nilai integritas, keberpihakan pada kebenaran, serta profesionalitas dalam setiap langkah hukum yang ditempuh.

“Amanah Ketua Umum PP HIMMAH adalah panggilan perjuangan. Kami siap bekerja, turun ke masyarakat, dan hadir sebagai garda advokasi yang kuat, modern, dan beretika,” tegasnya.

Dengan pengukuhan ini, HIMMAH Legal Movement Law Firm resmi memulai kiprah sebagai mitra strategis bagi masyarakat dan negara, membawa misi besar: mewujudkan keadilan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan untuk seluruh warga bangsa. (re)