FORUM MEDAN | Rancangan APBD Kota Medan 2026 akhirnya disetujui dan ditandatangani pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., itu diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Ketua Banggar, H. Zulkarnaen, S.K.M.
Seluruh fraksi DPRD Medan kemudian menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan APBD Medan 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan strategis terkait program prioritas pembangunan dan layanan publik pada 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Medan itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, para kepala OPD, serta camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas selesainya pembahasan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga peningkatan infrastruktur.
“APBD 2026 merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan visi Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data. Kami berkomitmen melaksanakan anggaran ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujar Rico.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.(nett)







