RAGAM  

Komisi 4 DPRD Medan Desak Evaluasi Menyeluruh Penanganan Banjir

Screenshot 2025 1206 005819

FORUM MEDAN | Melanjutkan pembahasan mengenai persoalan banjir yang kerap dikeluhkan warga, Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD dan stakeholder terkait, pada Selasa, 25 November 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi 4 tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., dan dihadiri para anggota komisi.

Dalam pertemuan itu, Komisi 4 menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir, termasuk normalisasi beberapa sungai di Kota Medan seperti Sungai Badera, Sungai Selayang, Sungai Babura, Sungai Deli, dan sungai di kawasan KIM.

Pembahasan difokuskan pada kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk normalisasi, mulai dari dokumen perencanaan pengadaan tanah, penetapan lokasi (penlok), penilaian ganti rugi, hingga dokumen pendukung lain yang harus disiapkan pemerintah.

Meski sejumlah perbaikan dan pelebaran drainase telah dilakukan, banjir masih kerap terjadi di berbagai wilayah. Karena itu, Komisi 4 meminta Dinas SDABMBK dan Dinas PKPCKTR Kota Medan mencari solusi yang lebih efektif serta bersinergi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II. Hal ini dinilai penting mengingat Kota Medan telah memasuki musim hujan dengan intensitas curah hujan yang sedang hingga tinggi.

RDP turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumut, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas SDABMBK Medan, Dinas PKPCKTR Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, serta para camat dari wilayah yang menjadi lokasi normalisasi sungai.(nett)