FORUM MEDAN| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 30 Desember 2025. Aksi ini dilakukan untuk menyoroti maraknya peredaran barang ilegal di Sumatera Utara.
“Kami menduga kuat ada oknum yang turut menikmati keuntungan dari bisnis barang ilegal yang beredar di Sumatera Utara,” tegas Ketua BEM UMN Al Washliyah Medan, Tahan Erwin Silaen, dalam orasinya.
Tahan Silaen menilai, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara terkesan menutup mata terhadap peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, telepon genggam ilegal (non-IMEI), ballpress (pakaian bekas ilegal), serta berbagai barang elektronik ilegal lainnya.
“Pihak Bea Cukai harus segera menertibkan peredaran barang ilegal di Sumatera Utara. Mustahil jika mereka tidak mengetahui maraknya peredaran barang yang melanggar hukum ini. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur dari jabatan Kepala Bea dan Cukai Sumut,” seru Tahan Silaen.

Kemudahan mendapatkan rokok dan barang elektronik ilegal menimbulkan dugaan adanya oknum yang bermain demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Sangat mudah mendapatkan rokok ilegal tanpa pita cukai, hal ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran, lemahnya pengawasan, bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik penyelundupan barang ilegal.
Selain itu, BEM UMN Al Washliyah juga menyoroti peningkatan signifikan harta kekayaan sejumlah pejabat terkait, sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Peningkatan nilai harta yang mencapai miliaran rupiah tersebut dinilai perlu diaudit secara transparan.
Menyikapi kondisi ini, BEM UMN Al Washliyah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pengawasan dan penindakan barang ilegal.
BEM UMN Al Washliyah juga meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius, termasuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat terkait. (rel)







