DAERAH  

Pedagang Soroti Ketimpangan Penertiban Pasca Revitalisasi di Kota Tebing Tinggi

IMG 20260204 WA0122

FORUM Tebing Tinggi | Kebijakan penataan Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi kembali menuai keluhan dari pedagang. Pasca kunjungan anggota DPRD dari Partai Hanura, Ogamota Hulu beberapa waktu lalu, di lanjutkan tindakan ” himbau -paksa ” oknum Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung sejak Senin (2/2/2026) lalu.

Sejumlah pelaku usaha kecil menilai langkah Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memindahkan pedagang dari jalanan ( relokasi sementara.red ) ke kios pasca revitalisasi dilakukan secara tergesa dan minim dialog seputar permasalahan keengganan pedagang Pasar Inpres menempati kios yang sudah ada.

Amri (38), pedagang Pasar Inpres, mengatakan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak penataan pasar. Namun, kios yang disediakan pasca revitalisasi dinilainya belum mencerminkan kebutuhan riil pedagang sesuai dengan jenis dagangan yang dijual.

IMG 20260204 WA0123

Menurut Amri, ukuran kios yang sempit serta tata letak yang tidak mendukung aktivitas jual beli berpotensi menurunkan minat pembeli. Kondisi tersebut membuat sebagian pedagang merasa terpaksa menerima kebijakan tanpa pilihan yang adil.

“Kami bukan menolak penataan, tapi kiosnya sempit dan tidak sesuai dengan dagangan. Kalau pembeli tidak nyaman dan dagangan tidak laku, itu sama saja mematikan usaha kami pelan-pelan,” ujar Amri saat ditemui di kawasan Pasar Inpres, Rabu (4/2/2026).

Selain persoalan ukuran kios, Amri juga menyoroti minimnya sarana pendukung pascarevitalisasi. Ia menyebut kondisi sanitasi pasar belum memadai, tidak tersedianya saluran pembuangan limbah yang layak, serta ditemukannya sejumlah bangunan kios yang sudah mengalami retak.

IMG 20260204 WA0124

“Sanitasi juga minim, saluran pembuangan limbah tidak jelas, dan kami lihat sendiri ada bangunan kios yang sudah retak. Ini pasar baru direvitalisasi, tapi kondisinya justru menimbulkan kekhawatiran,” ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan persuasif seharusnya menjadi dasar utama dalam penataan pasar rakyat. Di sisi lain, keluhan pedagang Pasar Inpres semakin menguat karena adanya dugaan ketimpangan dalam penegakan aturan. Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang enggan disebutkan identitasnya menilai penertiban di Kota Tebing Tinggi terkesan tebang pilih.

“Kalau Pemko keberatan kami pedagang Pasar Inpres berjualan di pinggir jalan karena katanya melanggar perda, melanggar aturan lihat saja pedagang di sekitar Jalan Sutomo, Balai Kota, Lapangan Merdeka, sampai Tugu 13 Desember. Mereka masih bebas berjualan,” ujar sumber FORUM tersebut.

Sumber itu juga mempertanyakan mengapa ketegasan pemerintah justru lebih terasa di Pasar Inpres yang berada dalam bangunan resmi, sementara pelanggaran serupa di ruang publik terbuka tidak disentuh secara serius.

Pantauan FORUM di lapangan menunjukkan aktivitas pedagang kaki lima masih berlangsung di sejumlah ruas jalan utama, termasuk kawasan Sutomo, tanpa penertiban yang konsisten dari aparat terkait.

IMG 20260204 WA0121 scaled

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai konsistensi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menegakkan peraturan daerah. Mereka menilai, jika aturan larangan penggunaan badan jalan dijadikan dasar penataan, maka seharusnya diterapkan secara adil dan menyeluruh.

Pedagang Pasar Inpres berharap pemerintah kota tidak hanya fokus pada penataan fisik bangunan pasar, tetapi juga memperhatikan kelayakan fasilitas, keamanan bangunan, serta keberlangsungan ekonomi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli harian.

Menurut mereka, pasar bukan sekadar proyek revitalisasi, melainkan ruang hidup bagi ribuan keluarga. Penataan yang tidak mempertimbangkan aspek keadilan dan dialog dikhawatirkan justru memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi terkait keluhan pedagang Pasar Inpres, kondisi fasilitas pasca revitalisasi, serta sorotan atas ketimpangan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah kawasan kota. ( MET ).