Aksi di Polda Sumut, HIMMAH Desak Kapolrestabes Medan Dicopot Karena Dinilai Tebang Pilih Kasus Narkoba dan Korupsi

IMG 20260209 WA0118

FORUM MEDAN | Gelombang kritik keras terhadap kinerja Polrestabes Medan menguat. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polda Sumut, Senin (9/2/2026). Mereka menuntut pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Mahasiswa secara terbuka menilai Kapolrestabes Medan gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan berani. Mereka menuding kepolisian lebih sibuk membangun pencitraan ketimbang menuntaskan kasus-kasus besar yang menyentuh narkoba, korupsi, dan judi online.

“Mendesak Kapolrestabes Medan segera mengundurkan diri. Jangan bermimpi naik pangkat jika hanya berani mengurusi pencitraan dan tebang pilih kasus hukum,” tegas Koordinator Aksi, Cristio Situmorang, dalam orasinya.

IMG 20260209 WA0115

Dalam pernyataan sikap tertulis, HIMMAH menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi dan judi online yang menyeret nama eks Camat Medan Maimun. Mahasiswa menyebut adanya dugaan perampokan fasilitas negara berupa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar yang digunakan untuk judi online, namun hingga kini belum berujung proses hukum tegas.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Dugaan korupsi, judi online, jelas melanggar Pasal 303 bis KUHP dan UU ITE. Tapi yang bersangkutan seperti kebal hukum,” ujar salah satu orator.

IMG 20260209 WA0124

Tak hanya itu, mahasiswa juga mengkritik keras pola penindakan narkoba di Kota Medan yang dinilai timpang. Penggerebekan di kawasan Jermal 15 disebut hanya menyasar pemakai dan pengedar kecil, sementara GS, yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba dan telah berstatus DPO, masih bebas berkeliaran.

“Kami melihat penegakan hukum hanya berani ke bawah. Bandar besar tak tersentuh. Ini mencederai rasa keadilan dan merusak citra Polri,” kata orator lainnya.

Lebih jauh, mahasiswa melontarkan tudingan serius terkait dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis. Mereka menuntut pencopotan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polrestabes Medan yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pembungkaman suara kritis, termasuk dugaan penyalahgunaan data pribadi aktivis.

IMG 20260209 WA0127

Aksi juga menyinggung maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi tanpa penindakan tegas. Sejumlah lokasi seperti Capital Building, New Zone, Golden Tiger, Helens, dan Gold Dragon disebut mahasiswa sebagai contoh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, HIMMAH mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolrestabes Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menguji akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di Kota Medan.

“Jika dibiarkan, ketimpangan hukum ini akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Cristio.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan mahasiswa. (re)