JAKARTA | Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, menyentil keras pernyataan pakar hukum tata negara Feri Amsari yang dinilai provokatif dan berpotensi menggiring opini publik, meski dibungkus dalam narasi kritik.
Menurut Aminullah, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang objektif. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika sebuah pernyataan justru terkesan menghakimi sebelum aparat penegak hukum menyelesaikan proses penyelidikan.
“Indonesia ini negara hukum. Sebagai yang mengerti hukum, seharusnya percayakan penuntasan kasus tersebut kepada penegak hukum. Tidak elok menjustice dan menghakimi sebelum ada hasil dari kerja penegak hukum,” kata Aminullah dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengingatkan agar tokoh publik tidak melontarkan opini yang berpotensi memicu kegaduhan. “Sebagai tokoh masyarakat yang mengerti proses hukum, janganlah berpikiran kerdil dan melontarkan opini berbau provokasi,” tegasnya.
Aminullah menyatakan, GPA di seluruh Indonesia menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menilai, kritik yang disampaikan dengan nada menghakimi dan penuh tekanan publik bukan lagi kontrol sosial, melainkan berpotensi menjadi propaganda opini.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyampaikan pernyataan keras terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam pernyataannya di media sosial, Feri meminta negara, termasuk Presiden, Kapolri, dan Kejaksaan Agung, untuk serius mengungkap kasus tersebut.
Ia bahkan menyebut, jika negara gagal mengungkap pelaku, maka negara dianggap bagian dari kejahatan tersebut, serta mengingatkan potensi “perlawanan rakyat semesta”.
Menanggapi hal itu, Aminullah menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum dan dapat memicu emosi publik. “Narasi seperti itu berbahaya karena seolah-olah proses hukum tidak berjalan. Ini bukan mendorong keadilan, tetapi berisiko memperkeruh suasana,” ujarnya.
Meski demikian, Aminullah menegaskan bahwa kritik tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan, terutama jika berpotensi mengandung provokasi, ujaran kebencian, atau mendorong konflik sosial.
“Hukum butuh proses, bukan provokasi. Kritik harus berbasis data, disampaikan dengan etika, dan bertujuan membangun,” kata dia.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara utuh. (red)









