FORUM TEBING TINGGI | Personel Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik bernomor polisi BK 1090 ADO yang diduga merupakan hasil penggelapan, Senin (23/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di gerbang Tol Exit Tebing Tinggi, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian bermula saat petugas yang berjaga di Pos Pengamanan (Pos Pam) menerima laporan adanya keributan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati keributan terjadi antara pemilik kendaraan bernama Rahman dengan pengemudi mobil. Rahman mengaku menemukan mobil miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan penggelapan, lalu menghentikan kendaraan tersebut secara paksa sehingga memicu cekcok.
Sementara itu, pengemudi mobil mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dikendarainya merupakan objek perkara penggelapan yang telah dilaporkan di Polsek Medan Baru.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut beserta pihak-pihak terkait ke Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, Rahman menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus kehilangan mobilnya.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru guna penanganan lanjutan.
Pada sore harinya, tim dari Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Fandi Setiawan tiba di Polsek Tebing Tinggi untuk menjemput kendaraan yang telah diamankan.
Saat ini, kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (MET/red)







