RAGAM  

DPRD Medan Soroti Kekurangan Guru Katolik

Screenshot 2026 0405 203338

FORUM | MEDAN – Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan membahas permohonan pengadaan guru agama Katolik di sejumlah sekolah, Senin, 26 Januari 2026.

Berdasarkan data Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan, masih terdapat beberapa sekolah di wilayah tersebut yang belum memiliki guru agama Katolik. Akibatnya, peserta didik tidak mendapatkan pengajaran agama sesuai dengan keyakinannya.

Menanggapi hal itu, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan pemerataan guru agama Katolik di seluruh sekolah di Kota Medan, sehingga hak siswa dalam memperoleh pendidikan agama dapat terpenuhi.(zas)