Praktik Parkir di Pasar Inpres Tebing Tinggi Mirip Pemalakan, Warga Dimaki-maki

Screenshot 2026 04 18 21 06 45 46 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

FORUM Tebing Tinggi | Praktik pungutan parkir tanpa pelayanan kembali mencoreng wajah pengelolaan Pasar Inpres, Jalan Gurami, Kota Tebingtinggi. Seorang IRT bernama Echy Sirait, ( 37 ) warga Kelurahan Satria justru mendapat perlakuan kasar dari oknum juru parkir saat hendak meninggalkan lokasi, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Ironisnya, Echy mengaku memarkirkan sepeda motornya secara mandiri tanpa bantuan petugas. Tidak ada pengaturan kendaraan, tidak ada pengawasan, bahkan karcis parkir pun tidak diberikan. Namun saat keluar, ia dikejar dan dimintai uang. Penolakan yang disampaikan dengan alasan tersebut justru dibalas makian. “Saya parkir sendiri, keluar sendiri, karcis juga tidak ada, tapi tetap diminta uang. Waktu saya tolak, saya malah dimaki,” ungkap Echy.

Situasi memanas saat Echy mencoba mendokumentasikan oknum jukir yang dikenal dengan panggilan Manik. Alih-alih meredam konflik, yang bersangkutan justru menantang untuk diviralkan.
“Dia bilang, ‘mau kau viralkan aku? Gak takut aku’,” ujar Echy menirukan.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden personal, melainkan potret buram tata kelola parkir yang diduga amburadul. Juru parkir kerap “menghilang” saat dibutuhkan untuk mengatur dan mengamankan kendaraan, namun tiba-tiba muncul agresif saat menarik uang. Lebih parah lagi, praktik ini berjalan tanpa karcis resmi, yang seharusnya menjadi bukti retribusi sekaligus kontrol pendapatan daerah.

IMG 20260418 WA0066

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) juru parkir di bawah pengawasan Dinas Perhubungan? Apakah sekadar menagih uang dari setiap kendaraan yang bergerak dari tepi jalan? Jika demikian, di mana aspek pelayanan, pengaturan posisi kendaraan, hingga jaminan keamanan pengguna parkir.

Ketiadaan karcis juga membuka dugaan kebocoran retribusi. Tanpa sistem yang transparan, publik berhak curiga bahwa praktik di lapangan lebih menyerupai pungutan liar berkedok parkir resmi—terlebih jika melibatkan pihak pengelola swasta yang minim pengawasan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Bernard Yustin Hutapea, mengaku telah menerima laporan tersebut dan menjanjikan tindak lanjut. Ia menyebut telah memerintahkan Ka UPTD Parkir untuk turun ke lapangan. “Sudah kami tindak lanjuti, Ka UPTD juga sudah melakukan pembinaan dan teguran,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, pola lama kembali terulang: teguran diberikan, persoalan mereda sesaat, lalu muncul lagi di titik yang sama. Tanpa pembenahan sistemik, mulai dari pengawasan, standar operasional, hingga transparansi retribusi , Dishub dan pihak pengelola hanya akan terus memadamkan api tanpa pernah menyentuh sumber kebakaran.

Publik kini menunggu lebih dari sekadar “pembinaan”. Yang dibutuhkan adalah penertiban menyeluruh ; termasuk evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga,.agar parkir tidak lagi menjadi ruang abu-abu yang merugikan masyarakat dan berpotensi menggerogoti pendapatan daerah. ( MET )