Massa GARANSI dan AMPPUH Kepung KPK, Desak Usut Tiga Dugaan Korupsi Wali Kota Pematangsiantar

IMG 20260604 WA0359

FORUM JAKARTA | Gelombang desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan baliho berukuran besar bertuliskan “Panggil, Periksa, dan Tangkap Wesly Silalahi”, sebagai bentuk tekanan kepada lembaga antirasuah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan.

Koalisi GARANSI dan AMPPUH menilai terdapat sejumlah dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah dalam skala besar. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang diduga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya meminta KPK melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proses pengadaan aset tersebut, mulai dari tahapan penilaian, mekanisme pembayaran hingga proses pengalihan hak atas aset.

“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Seluruh tahapan pengadaan eks Rumah Singgah Covid-19 patut diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar,” tegas Sukri di hadapan massa aksi.

Tidak hanya itu, pada aksi tersebut GARANSI dan AMPPUH juga menyerahkan dua laporan baru terkait dugaan korupsi di Kota Pematangsiantar.

IMG 20260604 WA0213 scaled

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan proyek pemerintah daerah yang disebut-sebut melibatkan konsorsium tertentu. Massa aksi menduga proses pelelangan hingga pelaksanaan sejumlah proyek strategis daerah dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu sehingga menghilangkan prinsip persaingan yang sehat.

Sementara laporan kedua menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dengan demikian, terdapat tiga perkara yang diminta untuk segera ditindaklanjuti KPK, yakni dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, dugaan pengaturan proyek pemerintah kota, dan dugaan penyimpangan pengelolaan Perumda Tirta Uli.

Dalam pernyataannya, Sukri menyebut kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Pematangsiantar saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.

“Ini bukan lagi persoalan satu kasus. Kami melihat adanya pola yang diduga sistematis dan terstruktur. Karena itu kami menyebut kondisi saat ini sebagai darurat KKN. Dugaan penyimpangan yang terjadi harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Menurut Sukri, pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen, data pendukung dan laporan resmi kepada KPK untuk menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap lembaga antikorupsi tersebut tidak berhenti pada penerimaan laporan semata, melainkan segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami berharap KPK bertindak profesional, transparan, dan berani. Semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil, diperiksa, dan apabila terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membentangkan spanduk tuntutan, serta menyerukan pentingnya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

IMG 20260604 WA0215 scaled

Koalisi GARANSI dan AMPPUH menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada KPK hingga terdapat kepastian hukum. Mereka berharap kasus yang menyeret dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat menjadi perhatian serius lembaga antirasuah demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Wali Kota Wesly Silalahi terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut. Media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi, namun belum ada tanggapan. (ki/re)