Kejati Sumut Ikuti Rakor Nasional Persiapan Pembangunan RUPBASAN di Bawah Kewenangan Kejaksaan

IMG 20260605 WA0128 scaled

FORUM MEDAN | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengikuti rapat koordinasi nasional terkait rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) yang kini menjadi bagian dari domain dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (5/6/2026) dan diikuti dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam mempersiapkan pembangunan serta pengelolaan RUPBASAN di berbagai daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH., MH hadir didampingi Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta jajaran Subbagian Perencanaan Kejati Sumut.

IMG 20260605 WA0129

Rapat dipimpin oleh jajaran Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menyampaikan arahan dari Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Dwi Antoro, kepada seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Dalam pengarahan tersebut, Biro Perencanaan Kejaksaan Agung menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja daerah dalam mendukung rencana pembangunan RUPBASAN pasca beralihnya kewenangan pengelolaan fasilitas tersebut kepada Kejaksaan RI.

Rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan sarana dan prasarana, perencanaan pembangunan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing Kejaksaan Tinggi guna mendukung optimalisasi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Keberadaan RUPBASAN dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, integritas, dan nilai ekonomis benda sitaan negara selama proses hukum berlangsung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan pengelolaan yang terintegrasi di bawah Kejaksaan, diharapkan proses penyimpanan, pemeliharaan, dan pemulihan aset negara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

IMG 20260605 WA0125 1

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Agung RI berharap seluruh Kejaksaan Tinggi dapat mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan sehingga rencana pembangunan RUPBASAN dapat berjalan sesuai target serta mendukung tugas Kejaksaan dalam bidang pemulihan aset dan penegakan hukum. (re)