Informasi Warga, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pemilik Sabu

IMG 20260608 WA0122

FORUM Tebing Tinggi | Peran aktif masyarakat kembali membantu aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi. Berbekal informasi dari warga, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Senin (8/6/2026) menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas di lapangan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial BPP (37), warga Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,32 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga plastik klip transparan kosong, dua pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp157.000.

“Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi penangkapan,” ujar AKP Jimmy R. Sitorus.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (MET )