FORUM MEDAN | Direktur PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Ni Putu Oki Worastuti, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi strategis terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.
Rombongan PT Hutama Karya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di ruang transit lantai II Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Dalam pertemuan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi.

Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan PT Hutama Karya ke Kejati Sumut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh berbagai BUMN, termasuk Hutama Karya, terus berkembang secara masif di Sumatera Utara dan membutuhkan pengawalan hukum yang berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BUMN, termasuk Hutama Karya, terus mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran maupun regulasi. Tujuannya agar pembangunan dapat terlaksana tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan, pengawalan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Koentjoro menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi yang selama ini telah terjalin baik antara PT Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, sebagai perusahaan BUMN yang mendapat mandat membangun berbagai proyek strategis nasional, PT Hutama Karya memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan infrastruktur, termasuk sejumlah ruas jalan tol, jalur rel kereta api, hingga rekonstruksi pascabencana di wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumatera Utara.
“Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum, sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi maupun aturan hukum,” kata Koentjoro.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PT Hutama Karya dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (re/za)







