FORUM MEDAN | Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke dua pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan, yakni Sun Plaza dan DeliPark Mall, Senin (25/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengelola pusat perbelanjaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan PAD.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau langsung mekanisme pemungutan, penyetoran, serta administrasi pelaporan berbagai jenis pajak daerah. Beberapa objek yang menjadi perhatian meliputi pajak hiburan, pajak reklame, pajak air bawah tanah, hingga jenis pajak daerah lainnya yang berpotensi meningkatkan pendapatan Kota Medan.
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh potensi penerimaan daerah telah dipungut dan disetorkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Medan,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus El Barino Shah bersama Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md. Turut hadir anggota Pansus, yakni Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Datuk Iskandar Muda, A.Md., Romny Van Boy, S.H., dr. Faisal Arbie, M.Biomed., H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., Janses Simbolon, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Melalui kunjungan ini, Pansus berharap pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan di sektor pusat perbelanjaan dapat semakin diperkuat, sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan dan target PAD Kota Medan dapat tercapai secara maksimal.(rel)









