Kajati Jambi Terima Kunker Kapus KAKN DPR RI

KAJATI JAMBI
Kajati Jambi Sapta Subrata menyerahkan cendera mata kepada Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya

FORUM JAMBI | Dalam rangka mendapatkan data tentang kebutuhan anggaran penegakan hukum di daerah, Kapus Kajian Akuntabilitas keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 30 Mei 2022.

Kunjungan kerja yang langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata bersama para Asisten, Kabag TU dan Para Kasi pada Bidang Pidum. Tujuan adalah untuk berdiskusi bersama aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam pelaksanaan Program Restorative Justice yang telah dilaksanakan di Jambi.

Kajati Jambi Sapta Subrata menjelaskan dalam pelaksanaan restoratif justice ini pihaknya telah bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Jambi serta Pemda untuk menunjuk rumah restoratif justice dan hingga saat ini masih banyak ditemukan kendala dalam pelaksanaannya, utamanya karena belum ada anggaran.

KEJATI JAMBI
Kajati Jambi bersama para Asisten berdiskusi dengan Kapus KAKN DPR RI terkait penerapan restoratif juctice.

 

“Kendala utama RJ adalah belum ada anggarannya yang nantinya akan dipergunakan untuk mengecheck kepastian kondisi ekonomi keluarga tersangka, dan untuk memastikan kedatangan para pihaknya seperti korban dan para tokoh adat, tokoh agama yang menjadi saksi dalam musuawarah RJ,” jelas Sapta.

Disampaikan Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya, bahwa program Jaksa Agung terkait Restoratif Juatice ini memang baru. DPR ingin memastikan apakah sudah terlaksana dengan baik. “Hasil diskusi ini akan kita sampaikan pada Ketua DPR RI supaya dikaji dan dianggarkan untuk penegakan hukum,” katanya.

Kunjungan kerja PKAKN sebagai lembaga pendukung kinerja DPR RI untuk memperoleh data utamanya terkait kendala dalam penegakan hukum di daerah. “Yang kita kaji kali ini terkait pelaksanaan restoratif justice di Jambi,” jelas Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *