Judi Bak Las Vegas di Pancurbatu, Polda Sumut Segera Tindak

065295200 1531127220 judicov

FORUM MEDAN | Praktik judi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, seakan tak tersentuh hukum. Pengelolah lokasi maksiat itu sepertinya tidak gentar menghadapi Polda Sumut yang gencar memberantas judi.

Informasi yang diperoleh,  Kamis (20/10/2022), praktek perjudian jenis samkwan, mesin ketangkasan seperti ikan-ikan, scatter, judi leng, dadu putar, dan bermacam-macam jenis judi disediakan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Lokasi judi ini bak las vegas.

Sumber menyebutkan, lokasi judi dadu yang beroperasi itu milik mantan polisi berinisial ES alias Gdl. “Tidak pernah tersentuh hukum lokasi judinya itu,” sebutnya.

Sumber mengungkapkan, tutupnya lokasi-lokasi judi di Kota Medan setelah digerebek Kapolda Sumut, pemain pun akhirnya pindah untuk bermain judi ke Pancurbatu. Bukan itu saja, para pemain juga diduga disuguhi narkoba jenis sabu di lokasi.

“Perhari omzetnya bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan bila di hari libur dan tanggal merah. Karena saat ini hanya lokasi judi dadu di Pancurbatu yang masih beroperasi,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan akan segera menindaklanjuti adanya laporan beroperasinya arena perjudian bak Las Vegas di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

“Terima kasih informasinya. Akan segera kita selidiki. Kapolda Sumut sudah menegaskan tidak ada satu pun tempat judi yang boleh beroperasi. Jika terbukti akan ditindak tegas,” kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi.

Ditegaskan Kombes Hadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menegaskan agar seluruh praktek tindak perjudian harus ditutup. Namun sepertinya instruksi itu masih saja ada yang melanggarnya. (zas/int)