Dinkes Aceh Utara: Jenis Imunisasi Anak yang Wajib

6fadfb91 ca4a 42e8 a3f8 e07bd6fbe7c1

FORUM ACEH UTARA | Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :

Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio

2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia

3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3

4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4

9 Bulan : Campak, mencegah campak

Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
Imunisasi campak rubella 1 dosis
Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1

Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5 Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV). (Advetorial)