FORUM LABUHAN DELI | Warga kembali mempersoalkan pembangunan 7 pos ronda kampung dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 di Desa Telaga Tujuh, Kec.Labuhan Deli, Kab.Deli Serdang, Senin (9/8/2021).
Disebut-sebut ada penggelembungan (Mark-Up) dana material saat pembuatan 7 pos ronda kampung di Desa Telaga Tujuh.
Warga Desa Telaga Tujuh Yusuf (45) mengatakan, Kades DesaTelaga Tujuh Kec.Labuhan Deli, Kab.Deli Serdang Sunarto terkesan menutupi dan diduga ada memainkan dana desa saat pembuatan pos ronda kampung.
“Banyak warga di kampung ini udah nggak percaya dengan kelakuan Kades Sunarto yang terkesan menutup-nutupi dana pengerjaan pembangunan 7 pos ronda kampung di desa,” kata Yusuf kepada wartawan.
Informasi didapat, adanya pembangunan 7 pos ronda kampung yang diduga dimainkan Kades Desa Telaga Tujuh tersebut terus menyeruak ke seluruh pelosok desa, kecamatan bahkan telah sampai ke Pemerintahan Deli Serdang.
Awal dari persoalan adalah tidak transparannya Kades Sunarto terhadap warga, tokoh agama serta pemuka masyarakat tentang kemana saja aliran penggunaan dana desa.
Penelusuran awak media, semen 15 sak dengan harga Rp 60 ribu jumlah Rp 900 ribu. Seng 12 keping harga Rp 65 ribu jumlah Rp 780 ribu. Besi cor 10 milimeter 10 batang, seharga Rp 75 ribu per batang, jumlah Rp 750 ribu.
Paku jumlah Rp 200 ribu, kayu ukuran 2 x 3 jumlah 8 batang harga per batang Rp 70 ribu uangnya Rp 560 ribu. Ring kayu ukuran 1 x 2 sebanyak 12 batang dengan harga Rp 38 ribu jumlah Rp 456 ribu. Papan 2 keping jumlah Rp 190 ribu. Upah tukang sebanyak 2 orang, per hari Rp 120 ribu selama 6 hari jumlah Rp 1.440.000, upah kernek 2 orang, per hari Rp 80 ribu selama 6 hari jumlahnya Rp 960 ribu.
Total jumlah biaya keseluruhan biaya pembuatan satu pos ronda kampung di Desa Telaga Tujuh adalah Rp 6.236.000,-.
Sementara informasi yang didapat dari RAB dana desa, jumlah biaya pembuatan pos ronda kampung adalah Rp 14 juta.
Terpisah, Kades Telaga Tujuh Sunarto melalui telepon selulernya mengakui ada mengembalikan sejumlah dana kepada negara.
“Kerugian negara sekitar seratus tigapuluh juta lebih telah kami kembalikan kepada negara melalui dana silpa,” beber Kades Sunarto.
Dan dirinya juga telah dipanggil penyidik Tidpikor Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(man)








