FORUM Tebing Tinggi | Perang melawan narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan meringkus seorang pria muda di kawasan Kelurahan Karya Jaya.
Pelaku berinisial MS alias Nyoi (26), warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, diciduk pada Sabtu malam (13/9/2025). Ia ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Ir. H. Juanda, Lingkungan II, setelah polisi lebih dulu menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Hasil penggeledahan membuahkan bukti: tiga paket sabu dengan berat 5,19 gram dalam plastik klip transparan. Polisi juga menyita sebuah sepeda motor tanpa plat nomor, satu unit handphone, serta sebuah kunci yang diduga terkait dengan peredaran barang haram tersebut.
Saat diinterogasi di lokasi, MS tak bisa mengelak dan mengakui sabu itu adalah miliknya. Ia pun digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H., Jumat (26/9/2024 ).
Atas ulahnya, MS kini harus bersiap menghadapi jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat menanti.
Kasus ini kembali jadi tamparan keras: peredaran narkoba tak mengenal batas wilayah, masuk hingga ke lingkungan pemukiman kota. Melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga kewajiban masyarakat untuk berani melawan, melapor, dan tidak tinggal diam. (MET)







