Dumas Terkait Revitalisasi Kolam Renang Kota Tebing Tinggi Diteruskan ke Kejari

dd371bde d78c 4fe3 9c21 624525993663

FORUM  Tebing Tinggi | Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Kolam Renang Kota Tebing Tinggi diketahui telah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini dari sebuah sumber terpercaya Sabtu ( 13 /6/2026 ) tindak lanjut tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek revitalisasi kolam renang yang bersumber dari Dana Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa laporan yang diterima Kejati Sumut telah melalui proses penelitian dan telaahan sebelum diteruskan kepada Kejari Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan revitalisasi kolam renang yang menjadi objek pengaduan diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp3.259.465.909 yang bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, dokumen tersebut tidak memuat hasil pemeriksaan terhadap substansi laporan maupun kesimpulan atas materi yang diadukan. Dokumen itu juga tidak menjelaskan apakah penanganan perkara telah memasuki tahapan tertentu dalam proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, media FORUM belum memperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan tindak lanjut Dumas tersebut setelah diteruskan ke Kejari Tebing Tinggi.

Media Forum juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Tebing Tinggi maupun pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi yang berimbang mengenai status penanganan laporan dimaksud.

Penanganan setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang bertujuan memastikan setiap informasi yang diterima dapat diverifikasi sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut pada prinsipnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai tahapan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat berharap Kejari Tebing Tinggi dapat memberikan informasi resmi mengenai perkembangan tindak lanjut Dumas tersebut apabila telah memungkinkan untuk dipublikasikan. Keterbukaan informasi yang proporsional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat. ( MET )