Ijazah Jokowi: Ketika Kebenaran Sudah Selesai Tapi Panggung Belum Selesai

6b52785c 4ed0 4e2a 9389 43deb6dfe082
Rusli E. Damanik, SE., MM. adalah Sekretaris Jenderal KAHIMMAH, Wakil Sekretaris 1 PW Al Washliyah Sumut, dan Dosen FE Publik Relation UNIVA Medan.

Di sebuah warung kopi di Medan beberapa hari lalu, seorang junior dan mahasiswa semester 5 bertanya kepada saya, “Bang, ijazah Jokowi itu asli atau palsu sih? Kok tiap buka TikTok muncul terus?”… Gak siap siap para haters jokowi itu ya.

Saya terdiam. Bukan karena tidak tahu jawabannya, tapi karena pertanyaannya sudah salah. Pertanyaan yang benar hari ini bukan lagi soal asli atau palsu, tapi soal kenapa isu yang secara hukum sudah selesai ini terus dipelihara agar tetap hidup?

Sebagai akademisi, saya mencoba membaca gugatan ijazah Jokowi bukan hanya dari kacamata hukum, tapi juga dari kacamata komunikasi politik. Dan dari situ terlihat jelas, ini bukan lagi semata soal mencari kebenaran.

Kebenaran Yuridis Yang Sudah Dikunci

Mari kita jujur pada fakta hukum.

Gugatan ijazah palsu Jokowi ini bukan barang baru. Ia sudah ada sejak 2018, muncul lagi 2019, 2022, dan kembali memuncak di 2025-2026. Semua gugatan perdata dan pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta, Surakarta, hingga PTUN, ujungnya sama: dinyatakan NO atau Tidak Dapat Diterima. Penggugat gagal membuktikan dalilnya.

Universitas Gadjah Mada, sebagai pemilik sah ijazah itu, sudah empat kali melakukan klarifikasi resmi. Menunjukkan data akademik, menampilkan teman seangkatan, menghadirkan dosen pembimbing. Bareskrim Polri melalui uji Labfor pada kasus 2022 juga sudah menyatakan ijazah tersebut identik dan asli.

Dalam bahasa hukum, objek ini sudah _res judicata_. Sudah pernah diputus, sudah selesai. Ketika digugat lagi dengan bukti dan dalil yang sama, maka secara yuridis ia lemah sejak awal. Pengadilan hanya akan memutus hal yang sama.

Lalu kenapa masih terus digugat?

Jika Mencari Kebenaran, Tidak Begini Caranya

Dalam dunia akademik, jika kita ingin mencari kebenaran, metodenya sederhana: uji forensik independen oleh ahli yang kredibel, bawa hasilnya diam-diam ke pengadilan, biarkan hakim memutus.

Yang terjadi pada kasus ijazah ini justru terbalik. Polanya selalu sama: konferensi pers dulu, podcast dulu, potongan video TikTok 60 detik dulu, baru kemudian laporan polisi belakangan. Bukti menyusul popularitas, bukan popularitas menyusul bukti.

Objeknya pun terus berganti. Ketika ijazah S1 UGM dianggap buntu, pindah ke ijazah SMA. Ketika SMA buntu, pindah ke soal KKN, lalu ke skripsi. Dalam ilmu komunikasi politik, ini disebut _issue hopping_, melompat dari satu isu ke isu lain agar percakapan tetap hidup dan algoritma tetap memberi makan.

Dan aktornya pun itu-itu saja. Lingkaran yang sama. Setiap kali isu ijazah naik, panggung mereka naik, subscriber naik, engagement naik 300 sampai 400 persen. Satu video analisis kebijakan hanya ditonton 20 ribu orang, tapi satu video soal ijazah Jokowi bisa tembus 2 juta penonton.

Ini bukan lagi pencarian kebenaran. Ini adalah _attention farming_. Menanam perhatian. Di era ekonomi perhatian, nama Jokowi adalah komoditas paling laku untuk dijual. Baik yang membenci maupun yang mencintai, pasti akan mengklik.

Siapa Yang Diuntungkan?

Saya melihat ada tiga klaster motif di balik lestarinya isu ini.

Pertama, kelompok ideologis. Mereka memang percaya ada kejanggalan karena ketidakpercayaan yang sudah terlanjur mengakar sejak Pilpres 2014. Bagi mereka ini soal moral.

Kedua, dan ini yang terbesar, kelompok branding dan ekonomi politik. Tanpa isu Jokowi, mereka kehilangan relevansi sebagai oposisi moral. Isu ini adalah oksigen panggung mereka. Selama ada Jokowi, ada panggung, ada undangan podcast, ada donasi.

Ketiga, kelompok tunggangan politik. Menjelang 2029, isu ijazah adalah alat delegitimasi termurah untuk memukul warisan Jokowi dan tentu saja memukul Gibran serta lingkarannya. Tidak perlu adu gagasan, cukup adu keraguan.

Jokowi sendiri paham betul permainan ini. Makanya strateginya bukan membantah dengan keras setiap hari. Ia hanya membiarkan, dan sesekali menunjukkan ijazah aslinya di depan wartawan. Ia tahu, semakin keras dibantah, semakin besar panggung yang diberikan kepada lawan.

Penutup: Pertanyaan Yang Harus Kita Ajukan

Warung kopi tempat mahasiswa dan a junior saya bertanya itu akhirnya tutup jam 12 malam. Tapi pertanyaan saya masih terbuka.

Jika secara hukum sudah selesai, kenapa secara politik terus dipelihara?

Jawaban paling jujur adalah karena kedua belah pihak diuntungkan. Penggugat dapat panggung dan ekonomi perhatian, pihak Jokowi dapat narasi dizalimi dan tetap menjadi pusat pembicaraan nasional meski sudah tidak menjabat sebagai presiden.

Maka pertanyaan kunci hari ini bukan lagi “apakah ijazah itu asli atau palsu?” karena kampus yang berhak sudah menjawab.

Pertanyaan kuncinya adalah “siapa yang diuntungkan ketika isu ini terus dibicarakan dan siapa yang dirugikan karena energi bangsa habis untuk membahas sesuatu yang sudah selesai?”

Jangan sampai kita sebagai bangsa terjebak dalam lingkaran branding yang tidak pernah selesai, sementara masalah riil seperti desil KIP Kuliah yang membuat 60.000 anak gagal kuliah tahun ini justru sepi dari perbincangan.

Kebenaran yuridis soal ijazah ini sudah selesai. Panggungnya saja yang belum mau selesai.

—
Penulis: Rusli E. Damanik, SE., MM. adalah Sekretaris Jenderal KAHIMMAH, Wakil Sekretaris 1 PW Al Washliyah Sumut, dan Dosen FE Publik Relation UNIVA Medan.