FORUM ACEH | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) disejumlah sekolah yang ada di kabupaten tersebut.
Untuk hari pertama kegiatan JSM tersebut, dilaksanakan oleh Kejari setempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu, 19 Januari 2022.
Program tersebut untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi dan tugas kejaksaan, serta juga terkait dampak bullying di media sosial (medsos) dan pelanggaran Undang Undanf ITE kepada para siswa dan siswi disekolah tempat dilaksanakan kegiatan tersebut.
Sebagai pemateri dalam program tersebut melibatkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, serta anggotanya Valdy Adha Fireza, SH, MH, yang juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabidikdas) Aceh Tamiang, Bambang Supriyanti, serta Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Karang Baru, Junaidi.
Pelaksanaan JMS itu yang diikuti oleh para murid di SMPN 2 Karang Baru tersebut berlangsung sukses dan membuat para murid, guru dan kepsek setempat merasa senang, karena sekolah itu merupakan salah satu dari banyak sekolah di Aceh Taniang yang mendapatkan kesempatan pada program JMS tersebut.
“Saya, para guru dan murid di SMPN 2 Karang Baru, merasa senang dan berterimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, telah mendapatkan pengetahuan dari pelaksanaan JSM tersebut. Semiga ditahun – tahun berikutnya, kegiatan ini bisa terus dilaksanakan,” ujar Kepsek SMPN 2 Karang Baru, Junaidi kepada Forum Keadilan.
Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana, SH kepada Forum mengatakan, kegiatan tersebut merupakan progaram yang dicetuskan oleh Kejagung RI, untuk dilaksanakan oleh Kejari yang ada di Indonesia.
“Program itu hanya dilaksanakan selama 4 hari di empat sekolah yang kami pilih untuk melaksanakan program tersebut. Tadi di SMP yang berada di Karang Baru, dan besok disekolah yang berada di Manyak Payed, lusa sekolah yang berada di Kecamatan Kejuruan Muda, dan yang terakhir disekolah yang berada Kecamatan Rantau,” jelas Rajeskana mengakhiri. (SUTRISNO).









