FORUM HAMPARAN PERAK | Rekaman mirip suara Kades Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak Herianto, Kabupaten Deli Serdang terakhir menggetarkan jagat maya, Kamis (3/2/2022).
Betapa tidak dalam rekaman suara berdurasi 2 menit 47 detik tersebut Kades Herianto seolah -olah mengajak para warga untuk menggarap lahan PTPN II.
“Bangunan bangunan awak Bang … yang bangun ya awak….di tanah Indonesia Raya ini…selagi yang mempunyai wilayah itu, itu tanah dia,” kata Kades Herianto ditiru Sekretaris Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sumut OK Iman Hidayat.
Dengan kalimat itu jelas terdengar kalau Kades dengan sengaja mengajak warga untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan koridor hukum.
“Apa memang dibolehkan seorang pejabat seperti itu?. Ataukah Kadesnya tak tau aturan serta nggak mempunyai etika?,” tanya OK Iman Hidayat.
Bahkan dengan gamblang Kades Herianto yang nyaris dibui karena persoalan pencurian kayu jati, mengajak masyarakat dengan dalih lahan PTPN II habis HGU-nya, untuk mengusai lahan tak bertuan.
“Wong HGUnya nggak eneng. Ya dimanfaatkan tanahnya,” kata Kades Herianto kembali yang terdengar dari telepon seluler.
Gawatnya lagi, Kades yang sempat melarikan diri karena masalah tanah ke Pekanbaru, menantang siapa saja yang menyalahkan perbuatannya sampai kepada pihak yang berwajib.
“Salahkah Kades disitu…ya nggak salah, yang mau nyalahkan silahkan main ke polisi. Buat materai sepuluh ribu. Jangan pandainya nembak diatas kuda,” tantangnya kembali dalam suara rekaman.
Dari data yang didapat di posisi tanah Nenek Miring di tahun 1991, lokasi yang dikatakan kepunyaan Kades Herianto adalah HGU PTPN II aktif.
“Lokasi tanah bersebelahan dengan Andi Wagito yang mendapat ganti rugi itu diduga datanya sengaja dimanipulasi (rekayasa) Kades sehingga menimbulkan kebocoran uang negara sangat besar,” jelas OK Iman Hidayat.
Penelusuran awak media, pengakuan Kades Herianto dari 4 lokasi tanah yang mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah salah satunya di lahan Nenek Miring Desa Tandem Hilir 1.(man)







