FORUM MEDAN | Khairil Anwar (17) berjibaku dengan pelaku begal. Aksi heroik warga Jalan Baru, Gang Amal, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tersebut menggagalkan perampokan sepeda motornya merk NMax, Kamis (17/2/2022).
Akibat perkelahian itu tangan korban sobek karena merampas pisau milik pelaku.
Dan pasca kejadian korban bersama kuasa hukumnya Rahman Gafiqi SH dari Kantor Hukum Mutiara Keadilan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Labuhan sesuai dengan laporan pengaduan No STPLP/89/II/2022/Pel-BLW/Sek-Medan Labuhan tertanggal 17 Pebruari 2022.
Ceritanya malam itu korban keluar dari rumah dengan mengendarai sepedamotor NMax BK 5504 AJK untuk pergi bermain futsal.
“Baru beberapa meter keluar dari rumah, tiba-tiba saya distop oleh pelaku berinisial Iy alias Ableh. Pelaku minta diantar ke Gang Amal. Karena kenal dengan pelaku, saya pun mau mengantarnya,” tutur Khairil, siswa kelas 2 SMK swasta di Medan Marelan ini.
Selanjutnya, tambah Khairil, dirinya membonceng pelaku dan membawanya menuju Gang Amal. Sesampainya di jalan sepi Gang Amal, di suasana yang gelap itu, tiba-tiba, pelaku menodongkan pisau ke leher Khairul dan memaksa korban menghentikan sepedamotornya.
Pelaku pun menyuruh korban turun dan mencoba mengambil alih stang sepeda, spontan korban merampas pisau dari tangan pelaku sehingga keduanya bergumul.
“Saya merampas pisau dari tangan pelaku sembari bergumul. Kuatnya genggaman pelaku membuat pisau jadi patah, pisau yang patah itu saya hujamkan ke leher pelaku sehingga genggaman pisau terlepas sedangkan pelaku kabur melarikan diri,” terang Khairil.
Menurut Khairil, diduga pelaku menderita luka robek di lehernya karena saat hendak kabur, pelaku memegang lehernya mengerang kesakitan.” Telapak tangan saya juga luka robek dan mendapat 6 jahitan sesuai dengan hasil visum di rumah sakit,” ujar Khairil.
Khairul menambahkan, setelah dirinya membuat laporan pengaduan, sejumlah personil Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan warga akhirnya diperoleh bahwa pelaku sempat singgah ke rumah warga agar luka-lukanya diobati namun warga tak berani membantu pelaku.
“Pelaku sempat masuk ke rumah warga untuk minta pertolongan. Kepada warga, pelaku mengaku bahwa luka di lehernya karena tergores pepohonan namun warga tak berani dan hanya memberi uang kepada pelaku. Selanjutnya, sesuai keterangan warga, pelaku hendak pergi ke Pulau Agas Kecamatan Hamparanperak,” ujar Khairil.
Sementara itu, Rahman Gafiqi SH selaku kuasa hukum korban berharap agar pihak Polsek Medan Labuhan segera mengungkap kasus begal tersebut agar tidak ada lagi aksi-aksi begal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan ini.
“Sesuai informasi dari sejumlah warga, pelaku baru beberapa bulan keluar dari penjara usai menjalani masa hukumannya karena terlibat kasus begal,” jelas Rahman.(man)







