FORUM MEDAN | Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Sumut berakhir dengan aksi walkout. Sebanyak sepuluh pengurus Pertina kabupaten/kota Musprov minta diulang.
Walkout tersebut terjadi sebelum dilakukannya pemungutan suara kepada kedua calon Ketua Pertina Sumut yaitu, Ellya Rosa Siregar dan Sabam Manalu.
Pemerhati tinju nasional dan juga mantan ketua Pertina Sumut, DR Freddy Simangunsong didamping Wakil Ketua Pertina Asahan Donald Panjaitan di Medan, Sabtu (19/2/2022) kemarin, telah terjadi kecurangan saat berlangsungnya Musprov Pertina untuk pemilihan ketua. Maka ia meminta kesepuluh pengurus Pertina kabupaten/kota untuk walk out. Kesepuluh kabupaten kota yang walk out itu diantaranya, Asahan, Sidempuan, T Balai, Labuhanbatu dan Madina.
“Kitak tidak menginginkan ricuh, makanya kesepuluh Pertina Kabupaten/kota saya minta untuk WO,” katanya pada Metro24 saat ditemui di Sakura Hotel, Minggu (20/2/2022).
Dijelaskan mengapa walkout dilakukan, karena adanya keputusan-keputusan yang dinilai tak ada pantas, salah satunya penentuan carateker jadi pemilik suara di Musprov. Padahal sejatinya ada 16 pengurus kabupaten/kota aktif yang hadir di Musprov sebagai pemilik suara, yang tambah dengan lima SK carateker.
“Walaupun tidak pinya wewenang mencampuri urusan Pertina, tapi kami juga sudah lapor ke KONI Sumut yang mana mereka bilang diorganisasi manapun carateker tidak punya suara. Dan untuk memastikan lebih lanjut, kami melapor ke PP Pertina, dan Sekjen Warta Ginting juga mengatakan, carateker tidak punya suara,” ucap Freddy yang diaminkan Donald.
Sementara Wakil Ketua Pertina Asahan Donald Panjaitan mengatakan, Musprov Pertina dinilai tidak netral. Sebab kegiatan tersebut dilaksanakan dimarkas salah satu calon yaitu, Sabbam Manalu yang juga carateker ketua Pengprov Pertina Sumut. Padahal saat Raker sudah diusulkan agar Musprov digelar ditempat netral.
“Ini untuk pertama kalinya di Indonesia Musprov dilaksanakan dikediaman rumah calon ketua. Padahal kami sudah meminta agar dipindahkan ketempat netral,” kata Donald serius.
Menurut Donald dan sembilan pengcab Pertina se-Sumut, menyatakan telah terjadi kecurangan saat berlangsungnya Musprov yang digelar dikediaman Sabbam Manalu. Sebab dari keterangan yang ada di AD/ART, tidak ada disebutkan carateker punya hak suara.
“Itu sekali lagi saya rasa tidak benar dan tidak adil. Sebab soal mandat. Apalagi mandat tak lain sebagai utusan, namun mengapa kubu Sabbam mengatakan, mandat tak bisa menentukan pilihan. Jadi kami minta keadilan dan Musprov harus diulang ditempat netral di hotel atau di KONI Sumut,” sebut Donald tegas.
Donald juga berjanji akan menempuh langkah hukum, karena Musprov Pertina Sumut tidak sesuai prosedur. Selain itu akan melaporkan situasi yang terjadi dengan menyurati PP Pertna, KONI Sumut dan Gubsu
“Kami akan melanjutkan masalah ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI),” tegasnya yang diaminkan Tavid Simangunsong Ketua Pertina Labuhan Batu.
Sedangkan Ketua Pengcab Pertina Labusel, Oloan Batu Siregar mengatakan, Musprov harus mengacu pada aturan yang ada didalan AD/ART tahun 2021 dimana isinya menyebutkan, bahwa carateker sama sekali tidak punya hak suara. Namun dilapangan ada, dan itu dinyatakan sah oleh Wasekjen I PP Pertina Pusat, H Djasman Abubakar SAG. Artinya Musprov sudah tidak benar sama sekali.
“Bagaimana Pertina Sumut mau baik kedepan, kalau Musprov untuk memilih ketua saja dicurangi oleh salah satu calon. Seharusnya ada rasa malu la,” kata Oloan mengakhiri. (kesuma)







