FORUM MEDAN | Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) Sumatera Utara menggelar aksi di DPRD dan Mapoldasu, Jumat (18/3/2022). Mereka menuntut PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) ditutup. Alasannya, perusahaan itu diduga telah menyebabkan 58 orang keracunan akibat kebocoran gas HS2 saat welltes welpad AEE di Desa Sibangor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal pada 6 Maret 2022 pekan lalu.
Aksi massa itu dikoordinir Ketua IPA Kota Medan, Ahmad Irham Tajhi. Aksi yang berlangsung tertib ini digelar atas dasar rasa kekecewaan kepada PT SMGP yang dinilai tidak sesuai aturan dan tidak melalui SOP saat melakukan welltes welpad AEE. Akibatnya, masyarakat menjadi korban diduga keracunan gas dan menyebabkan kerugian besar.
“Korban 58 orang. Mirisnya, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait, termasuk Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut, sebagai pengawas. Kami minta Kapoldasu dan jajaran untuk melakukan penyidikan terhadap Dirut atau pelaksana PT SMGP yang ada di Sumatera Utara. Kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi bila tuntutan ini tidak direalisasikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Irham saat diwawancarai.

Hal senada disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Alwashliyah Sumatera Utara, Mhd Amril Harahap. “Kami mewakili masyarakat Mandailing Natal dan generasi muda Sumatera Utara yang cinta terhadap daerah ini, meminta Kementerian ESDM turun ke Sumut segera mencabut izin dan menutup seutuhnya PT SMGP yang kami duga menjadi mesin pembunuh bagi masyarakat di sekitaran PT SMGP tersebut,” katanya saat berorasi.
Amril Juga menambahkan bahwa keberadaan PT SMGP tidak diinginkan oleh masyarakat. Sebab, selain karena peristiwa gas beracun HS2, PT SMGP ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada sumur-sumur masyarakat sekitar yang tidak dapat digunakan diduga akibat dari keberadaan PT SMGP ini. “Kami dukung bapak gubernur untuk mengajukan ke kementerian menutup PT SMGP. Kami harap segera Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut ikut bertanggung jawab memanggil dirut pelaksana perusahaan yang ditugaskan di Sumut. Kemudian evaluasi kinerja Kepala Dinas ESDM Sumut,” tuturnya.

“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut yang dikhawatir bisa menimbulkan korban lagi, seperti tahun 2021 kemarin 5 orang tewas diduga menghirup gas HS2 dari PT SMGP tersebut,” tegas Amril.
Massa aksi diterima Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan. Ia berjanji akan segera melaporkan aspirasi massa ke pimpinan dewan untuk segera dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP). “Kami juga akan ajukan ke komisi untuk memanggil pihak yang berhubungan dengan masalah ini,” tukasnya.
Di Mapoldasu, massa diterima petugas jaga Ipda Mardan Syahputra. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi PW IPA Sumut kepada Kapolda dan akan melakukan kordinasi dengan Dirkrimsus Polda Sumatera Utara. (**)







