FORUM RIAU | Polisi menangkap kembali seorang pelaku pelemparan kepala anjing di rumah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pelaku yang diamankan berinisial TS alias Bob (37). “Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (23/5/2021).
Hasil penyelidikan polisi, TS turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai beberapa waktu lalu bersama-sama dengan Iwan, Didi dan Boy yang telah ditangkap sebelumnya. Dari penangkapan TS, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan barang bukti tiga unit ponsel.
Sejauh ini polisi belum berhasil menangkap pelaku intelektual di rumah Muspidauan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau sekaligus menjabat Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Kasus pelemparan kepala anjing di rumah Muspidauan disebut terkait proyek pekerjaan di LAM. Namun Muspidauan mengaku tidak ada proyek-proyek di LAM.
Sunarto menegaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Kota Pekanbaru yang akhirnya menunjuk Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM. Menurutnya, kasus ini dilatar belakangi Musda LAM Kota Pekanbaru karena ada pergantian kepemimpinan. Selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Pekanbaru.
“Tujuannya supaya mereka bisa tetap eksis di properti yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru. Untuk kasus ini kami masih mencari J yang merupakan otak pelakunya,” kata Narto.
Sebelumnya, rumah Muspidauan dilempari dengan kepala anjing. Polisi telah menangkap dua pelaku pelemparan, yakni Irwan Purwanto (39), waga Sei Pakning Bengkalis dan Didik Wahyudi (39) warga Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. “Kami pasti gulung pembuat onar di Riau,” kata Kapolda Riau pada Maret silam. Aksi pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejajati Riau bernama Muspidauan itu terjadi pada Kamis, 4 Maret 2021 malam lalu. Kepala anjing ditemukan di teras rumah Muspidauan, Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.








