FORUM MEDAN | Cristian Simangunsong nelangsa. Wajahnya sedih, penuh duka. Pria berkaca mata ini tak menyangka dirinya bakal menjadi tersangka, setelah memergoki istrinya PSS berselingkuh dengan seorang pria berinisial A. “Aku benar-benar dizholimi,” lirihnya kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021 malam.
Cristian mengaku tertekan batin sejak beberapa bulan berumah tangga. Sang istri, PSS, bukan hanya menghinanya, tetapi juga pernah menikam dirinya dengan pisau di bagian lengan sebelah kiri, kala rumahnya di Komplek Taman Setia Budi.
“Aku yang korban, kini aku yang jadi tersangka. Bapak mertuaku seorang pengacara kondang di Medan. Aku sudah melapor ke Polsek Sunggal masalah penikaman, sudah tersangka istriku, tapi tak di tahan,” ucap Cristian sedih.
Pria kaca mata ini pun mulai buka mulut awal Ia berstatus tersangka. Cristian tak sungkan mengakui istrinya PSS berselingkuh dengan A, pria yang tinggal di Jalan Medan Binjai.
Sekira jam 11 malam, ia dan orang tuanya berikut kepala lingkungan setempat mendatangi rumah A. Benar saja, Cristian menemukan istrinya PSS di dalam rumah A.
“Gaji ku pun ditransfernya ke si A selingkuhannya. Kulaporkan itu ke bapak mertuaku PS, namun responnya biasa saja. Sejak itu rumah tangga kami tidak harmonis,” cetus Cristian.
Sejak saat itu, pertengkaran mulut terus terjadi antara Cristian dan istrinya. Keduanya sering cekcok.
Terkait penikaman, Cristian sudah melapor ke Polsek Sunggal, 10 September 2020 dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/546/K/IX/2020/SPKT POLSEK SUNGGAL.
Cristian selanjutnya merasa heran, PSS tak kunjung ditahan. Malah sebaliknya, Senin 24 Mei 2021, Cristian di panggil oleh Polrestabes Medan sebagai tersangka.
Surat pemanggilan tersangka itu bernomor: S.Pgl/1579/V/Res. 1.24/2021/Reskrim, dengan perkara dugaan tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga atau kekerasan pesikis dalam rumah tanggal sebagaimana di maksud dalam pasal 49 atau pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004.
“Dia melaporkan aku pada 16 Desember 2020, aku yang korban kini sekarang jadi tersangka. Ngerihnya hukum di negeri ku ini,” ungkap Cristian.
Kini, pria kelahiran Kabupaten Batubara ini hanya bisa menunggu keajaiban dari Tuhan, untuk nasibnya terbebas dari jeratan hukum yang tidak berpihak pada kebenaran. Selain itu, ia juga akan berpisah dengan anaknya yang masih balita, karena proses gugatan cerai di Pengadilan Kisaran juga dimenangkan istrinya PSS.







