FORUM JAKARTA | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tak menutup-nutupi skandal keuangan yang dilakukan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Simalungun. Sebab, skandal tersebut sangat berpotensi mengganggu kesinambungan pembangunan Simalungun.
Hal tersebut ditegaskan Aktivis Gerakan Pemuda Sumut (GPS) Ranto Sitompul dan Pengamat Tata Negara Zulhamdi Rambe saat dihubungi wartawan secara terpisah dari Jakarta, Senin (6/6/2022).
BPK telah melaksanakan audit terhadap keuangan Pemkab Simalungun untuk Tahun Anggaran 2021. Namun hasilnya sampai saat belum dibuka.
Ranto mengingatkan BPK wajib berpihak kepada kepetingan umum. Publikasi hasil audit tersebut jangan lagi berorientasi pada kepeningan politik pribadi Bupati, melainkan harus mengarah politik pembangunan kesejahteraan masyarakat Simalungun secara global. “Kita harapkan BPK bersikap independen atas hasil auditnya. Karena hal ini sangat penting dalam penyelenggaraan pembangunanan Simalungun yang berkeadilan secara merata,” ujarnya.
Dia melanjutkan, jika hasil audit menemukan penyimpangan kebijakan, apalagi hingga memunculkan sebuah skandal keuangan maka harus disampaikan dengan sebenarnya. Demikian juga, apabila hasilnya tak ditemukan penyimpangan, berarti kebijakan Pemkab dilaksanakan secara terukur berpihak kepada masayarakat.
“Sudah menjadi rahasia umum tentang krebilitas BPK, satu lembaga yang secara terang benderang berkinerja buruk, bisa mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian-red). Hal ini bukan sekali atau dua kali terjadi di negara,” kata Ranto.
Menurut Zulhamdi, transparansi hasil audit BPK menjadi pondasi bagi masyarakat menilai kebijakan pemimpinnya dalam melaksanakan pembangunan di Simalungun. “Transparansi hasil audit BPK terhadap pemimpin daerah sangat diperlukan agar masayarakat tak lagi terjebak dalam politik pencitraan pemimpin daerah,” ujarnya.







