DAERAH  

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan

Pesta Prokes

FORUM MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur bertindak cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Pada Minggu (30/5/2021) malam kemarin, polisi

membubarkan acara pesta pernikahan di di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur karena disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Saat petugas mendatangi lokasi tamu tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat rekaman video soal pesta pernikahan yang diselenggarakan terjadi kerumunan. Petugas kemudian turun ke lokasi dan membubarkannya.

“Petugas memberikan surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena situasi masih pandemi Covid-19. Proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya juga tidak pandang bulu untuk membubarkan acara yang dianggap menimbulkan kerumunan.

“Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *