Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Delitua

Suami penganiaya

FORUM MEDAN | SS tak berdaya ketika diamankan personil Polsek Delitua. Warga Jalan Selambo Medan Amplas itu, dicokok karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Nur Hasanah (28) dengan menggunakan mangkok stainless.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap, Selasa (1/6/2021) sore, mengatakan akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami mermar. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (31/5/2021) malam.

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di kediaman korban Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (27/4/2021) silam. Saat itu tersangka mendatangi rumah Hasanah, mengajak tinggal bersama di rumahnya.

“Namun permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu agar tinggal di rumahnya di Medan Johor,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan, alasan korban karena baru saja melahirkan, dan meminta nanti pada bulan Agustus 2021 tersangka tinggal dirumahnya.

Tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkok stainless hingga mengenai mata kiri korban mermar. Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua. “Setelah sebulan lebih buron, akhirnya tersangka diringkus di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang.Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul istrinya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *