FORUM DELISERDANG | Pemkab Deliserdang bakal memiliki tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) berbasis ramah lingkungan bernilai Rp 30 miliar di kawasan Sungai Basah Desa Tadukanraga Kecamatan STM Hilir.
“TPA ini merupakan TPA berbasis lingkungan /ramah lingkungan dengan pagu sekira Rp 30 milliar lebih, merupakan hibah dari Kementrian PUPR,” ujar Kadis Perkim Deli Serdang Heriansyah Siregar ST MT melalui Kabid Penyehatan Lingkungan M Khairudin Hariman Siregar ST di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Kabid yang akrab dipanggil Rudi Siregar, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah mengajukan permohonan pembangunan ke pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR untuk mengganti TPA sebelumnya di desa yang sama, karena sudah habis masa waktu dan daya tampungnya tidak memungkinkan lagi yang akhirnya ditutup.
Dikatakan Rudi Siregar, sesuai ketentuan yang baru bahwa semua TPA yang dibangun harus ramah lingkungan, maka TPA Sungai Basah dibangun dengan persyaratan ketentuan itu. Sampah yang diangkut akan dipilah di TPA dan dilakukan proses sehingga sampahnya tidak terlalu menimbulkan bau dan air lindinya sebelum dibuang ke badan air (sungai) sudah ramah lingkungan .
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang mengabulkan permohonan Pemkab Deliserdang untuk memberikan hibah TPA ini, dimana TPA ini bisa menampung sampah masyarakat Deliserdang selama 25 tahun . Kami selalu kordinasi yang bagus dengan pihak kementerian yaitu Satker Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah II Sumut,” ujar Rudi Siregar.
Lanjut Rudi Siregar, masyarakat sekitar secara ekonomi akan diuntungkan karena bisa memanfaatkannya untuk usaha dan menjadi tenaga kerja pemulung. “Ada yang sudah kaya dari usaha sampah di TPA yang lama,” kata Rudi Siregar.
Masyarakat Deliserdang agar membuang sampahnya di tempat yang disediakan untuk diangkut oleh becak atau mobil sampah yang disiapkan Pemkab Deli Serdang. Jangan membuang sampah dengan menumpuknya di tempat sembarangan yang bisa menimbulkan penyakit, atau membuangnya ke parit atau sungai yang mengakibatkan kelancaran saluran air terganggu yang bisa mengakibatkan banjir. “Marilah kita cinta lingkungan dengan peduli lingkungan,agar hidup kita sehat,” imbau Rudi Siregar.
Kasi Pengelolaan Limbah dan Infrastruktur Persampahan Dinas Perkim Deli Serdang Hermansyah Nasution,STdi ruang kerjanya, Jumat 28 Mei 2021 lalu mengatakan , pengelolaan sampah di TPA Sungai Basah dilakukan dengan sistem pengelolaan yang menerapkan Sanitary Land Field. Sampah yang dibuang akan ditutup dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau, bak penampung dan pipa akan dibangun untuk menampung air lindi yang berasal dari tumpukan sampah untuk selanjutnya dilakukan proses oleh Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, sehingga airnya sudah ramah lingkungan sebelum dibuang ke badan air (sungai). Selain itu, dilokasi lahan akan dibangun pohon pelindung untuk menghambat hembusan angin yang menimbulkan bau. “Usai dibangun TPA ini akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang sebagai pengelola,” ujarHermansyah.
Dikatakan Hermiansyah,pengangkutan sampah dilakukan dengan dua cara,untuk wilayah Pakam sekitarnya sampah dikirim dulu ke Tempat Penampungan Sementara ( TPS ) 3 R untuk di pilah kemudiandikirim ke TPA untuk diproses dan dari wilayah lain ,sampah nya langsung diangkut ke TPA lalu dipilah oleh pekerja atau pemulung dan selanjutnya di proses.
Bangunan TPA ini dibangun diatas lahan seluas 7,5 ha ,pembelian nya bertahap tahun 2018 dan 2019 ,sedangkan pemilihan lokasinya sudah berdasarkan rekomendasi konsultan.TPA ini dibangun untuk menggantikanTPA yang lama yang sudahdi tutup di desa yang sama ,dengan masa waktu 25 tahun yang mampu menampung seluruh sampah masyarakat Deli Serdang.
Senada dengan Rudi Siregar,Hermansyahmengatakan masyarakat sekitar TPA akan terbantu pendapatan nya dalam memilah sampah yang bisa dimanfaatkan atau untuk dijual dantenaga pemulung akan banyak terserap dengan adanya TPA itu.
Kita harapkan TPA ini selesai dibangun Juni ini karena TPA yang ada di Namurube Kutalimbaru,kapa sitas daya tampung nya dalam waktu dekat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung sampah masyarakat dari seluruh Deli Serdang serta jarak nya juga sangat jauh dari daerah lain sehingga biaya angkut nya tinggi,jelas Hermanyah.
Syahruddin Nasution,ST PPK Sanitasi pada Satker Pelaksana Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah II Sumut Kementrian PUPR di ruang kerjanya Senin, 31 Mei 2019 mengatakan TPA Sungai Basah Desa Tagulaga STM Hilir itu dibangun dengan multi years TA 2020 dan 2021 dengan anggaran Rp 30.531.649.000,-00 untuk dihibahkan ke Kabupaten Deli Serdang.
TPA di Tadulaga sudah tutup sejak January 2020 yang ada hanya TPA Namurube Kecamatan Kutalimbaru sementara sampah yang dihasilkan Deli Serdang besar dan sudah mendesak untuk dibangun TPA yang baru,itulah dasar pembangunan TPASungai Basah oleh Kementrian PUPR , setelah persyaratan Kriteria kebutuhan nya telah dipenuhi oleh Pemkab Deli Serdang.
“Pemilihan wilayah TPA di Kecamatan STM Hilir karena Topografi nya mendukung dan akses jalan menuju TPA nya baik,” ujar Syahruddin Nasution.
Dikatakan Syahruddin Nasution ,sesuai komitment pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat ,ada beberapa program bantuan pemerintah melalui Kementrian PUPR dengan pelaksana Satker PPW yaitu pembangunan IPLT( Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ) ,TPS 3R,Kawasan dan kegiatan berbasis masyarakat seperti Sanitasi masyarakat dan Sanitasi Perdesaan .
Bantuan akan diserahkan setelah Kabupaten/Kota sudah memenuhi persyaratan atau kriteria sesuai kebututuhan sektoral.
Menurut Syahruddin Nasution ,untuk mendapat bantuan,Kabupaten atau Kota mengajukan permohonan ke Kementrian PUPR dan harus menyiapkan syarat atau kritera Kabupaten/Kota diantaranya,ada surat minat dari Kepala Daerah ,bersedia untuk menerima hibah,ada pernyataan siap mengalokasikan dana untuk operasional pengelolaan,adanya lahan sesuai dengan kebutuhan minimal dimana untuk TPA , 5 ha dan sudah sertifikat BPN,selanjutnya adanya Detail Engineering Design ( DED ) yang dibuat daerah dengan pendampingan Kementrian PUPR serta memiliki dokumen lingkungan.Selain TPA ada juga bantuan hibah pembangunan TPS 3 R yang sampah nya dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM ,sebut Syahrudin.
Syahruddin Nasution membenarkan pembangunan TPA sungai Basah ini berbasis lingkunganatau ramah lingkungan.Itu dibangun ramah lingkungan dengan sistem Sanitary land filed .Setelah sampah dipilah dan ditumpuk di bak penampungan akan ada proses lingkungan mulai dari An Aerobic,Fakultatif,Maturasi,selanjutnya melalui pipa yang dibangun air lindi nya akan dibuang ke badan air penerima ( Sungai ).Ada tiga daerah di Sumut yang TPA ramah lingkungan sedang dibangun atau sudah operasi yaitu Humbahas ( sudah beroperasi ) , Deli Serdang ( TPA Namurube Kutalimbaru (sudah operasi ) ,TPA Sungai Basah sedang dibangun sertaKabupaten Dairi ( tahap pembangunan ) .
Diakhir keterangan nya ,Syaruddin Nasution merasa senang atas kepedulian Pemkab Deli Serdang yang akan membangun pohon pelindung di lokasi lahan untuk menahan bau sampah dari TPA tersebut. ( Nikson Sinaga)









