DAERAH  

Jalan Rusak Parah, LIPPSU Desak Pemprov Sumut Dan Kabupaten Bersama Aparat Penegak Hukum Untuk Bentuk Tim Selamatkan Alam

ccadb809 afe1 4083 98af a30ff69649de
Jalan Rusak Parah akibat kualitas pondasi dasar jalan yang dibangun banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknik jalan terhadap kwalitas volume jalan.

FORUM MEDAN | Provinsi Sumatera Utara miliki 25 kabupaten dan 8 kota, dengan pembagian wilayah kawasan,  Pantai Timur, Pantai Barat dan Dataran Tinggi.

Dari pantauan sementara tim investigasi LIPPSU, pada kawasan pantai timur ditemui 5 kabupaten miliki infrastruktur paling buruk. Diantaranya Kabupaten Langkat,  Serdang Bedagai, Asahan, Labura dan Labusel.

Potensi penyebab buruknya infrastruktur  pada kawasan tersebut, disebabkan kualitas pondasi dasar jalan yang dibangun banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknik jalan terhadap kwalitas volume jalan tersebut.

Umumnya pengguna infrastruktur jalan pada 5 kawasan kabupaten tersebut sangat dominan dilalui oleh kenderaan berat, seperti pengangkutan sawit dan bahan material galian c.

“Yang sangat kita sesalkan, tidak perdulinya dan ada semacam pembiaran dari pemerintah daerah atas penggunaan jalan yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan,” ujar Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik kepada wartawan, Kamis (21/7/2020).

Kejahatan yang paling fatal bila kita selidiki, lanjut pria yang akrab disapa Ari Sinik itu pemakai infrastruktur jalan adalah pengusaha perkebunan sawit ilegal yang tidak sesuai luas HGU-nya,  ditambah lagi pengusaha galian C ilegal yang tumbuh bagaikan jamur di musim hujan pada 5 kawasan kabupaten tersebut.

“Kita desak Pemerintah Provinsi Sumut dan kabupaten bersama aparat penegak hukum membentuk Tim Operasi Selamatkan Alam dari Mafia Perusak Alam,” ujar Ari Sinik. (sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *