Salahgunakan Wewenang, Kombes Margiyanta Dicopot dari Dirkrimsus Polda Aceh

Brigjen Pol Rusdi Hartono

FORUM JAKARTA | Kombes Margiyanta dikabarkan dicopot dari jabatan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh. Pencopotan jabatan itu merupakan konsekuensi atas semua kesalahan yang telah dilakukan.

“Bagi anggota yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugasnya, tentunya harus dipertanggungjawabkan kesalahan- kesalahan tersebut,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.

Pencopotan ini, lanjut Rusdi, merupakan komitmen Polri untuk memberikan hukuman kepada siapapun anggota Polri yang melakukan kesalahan. Sebab, dengan cara ini Polri dapat terus berkembang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Siapapun itu dari tingkat yang terbawah sampai tingkat yang tertinggi tentunya tanggung jawab apa yang dilaksanakan harus bisa dipertanggungjawabkan pada siapapun,” tegas Rusdi.

Meski demikian, Rusdi tak menjelaskan secara rinci kesalahan yang dilakukan Kombes Margiyanta. Hanya disampaikan, jika Divisi Propam masih mendalami permasalahan tersebut.

“Nanti kita dalami dari Propam karena masih proses semua. Kita masih melihat itu semua kesalahan-kesalahan tersebut,” ungkap dia.

Sebagai informasi, Kombes Margiyanta dicopot dari jabatannya berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202. Dalam surat itu Kombes Margiyanta dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen ) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Bahkan, tertulis juga pemindahan itu dalam rangkap pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dimutasi untuk pemeriksaan. Selain dia, AKBP Wanito Eko Sulistyo juga dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. 

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021), keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa.

Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh. 

Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosikan menjabat Direskrimum Polda Aceh. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *