Setelah 24 Bungkus Sabu, Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Pil Ekstasi

SABU
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti memaparkan keberhasilan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menyita ribuan ekstasi berikut menangkap tiga tersangka

FORUM LABUHANBATU | Kerja keras tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu kembali membuah hasil. Setelah kemarin menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka, kini mengamankan tiga pelaku diciduk berikut menyita 9.206 butir pil ekstasi. Sebuah kinerja yang patut diacungi jempol dan layak diberi reward.

Keberhasilan tim gabungan tersebut, tidak terlepas dari arahan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji P dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti. Kedua perwira Polri itu memerintahkan agar personel Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

Hasilnya, pada Rabu 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan tiga pelaku dan menyita 9.206 butir pil ekstasi. Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24) warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 butir ekstasi.

SABU

Setelah dikembangkan kepada tersangka KA alias Anwar (26) warga yang sama, berhasil disita 8.240 butir pil ekstasi. “Kita kembangkan ke SN alias Udin (57) warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap,” tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini.

Lanjutnya, terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain. “Kita juga mengimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba No 081360917798. Sebab, narkoba adalah musuh kita bersama,” tandas Martualesi. (Ded/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *