Tim Poldasu Tangkap 2 Warga Aceh Timur, 60 Kg Sabu dan 2 Senjata Disita

IMG 20210615 WA0152

FORUM ACEH |  Dua warga Aceh Timur, berinisal ZU dan MU, beserta barang bukti sekitar 60 Kg sabu – sabu diamankan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasumut), di Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (15/6/2021)

“Narkoba jenis sabu yang diamankan dari para pelaku diperkirakan sekitar 60 Kg, beserta dua pucuk senjata laras panjang milik tersangka juga ikut diamankan oleh tim dari Poldasu,” kata Geuchik Gampong (Kepala Desa, red) Matang Peulawi, Barmawi kepada wartawan. 

Geuchik itu menambahkan, satu dari dua pelaku pemilik sabu dan sejata laras tersebut, merupakan warga Gampong Matang Peulawi. 

“Sebenarnya satu dari kedua pelaku itu warga Matang Peulawi, tetapi satu orang lagi sudah pindah KK karena sudah menikah ke desa lain,” terang Barmawi, sembari ia mengatakan warga Matang Peulawi yang ditangkap berinisial ZU dan satu lagi MU. 

Peristiwa itu, lanjut Barmawi, sangat mengejutkan dirinya, karena dua pelaku tersebut, yang merupakan warga Aceh Timur terlibat dalam bisnis  narkotika. Apalagi salah satu dari pelaku berinisal MU, diketahunya sebagai petani tambak di desa tersebut. 

“Kalau MU memang sudah jarang di desa, paling sekali-kali pulang ke Matang Peulawi karena orang tuanya masih di Matang Peulawi,” kata Barmawi. 

Penangkapan terhadap para tersangka itu, sambung Barmawi, dimulai penangkapan terhadap tersangka berinisial MU, yang pada saat itu MU sedang tidur didalam rumah orang tuanya di Matang Peulawi. 

“Setelah polisi menangkap MU, dilanjutkan menangkap tersangka ZU saat berada didalam rumahnya. Dan semua barang bukti seperti narkotika dan dua pucuk senjata laras panjang itu ditemukan polisi didalam rumah ZU. Kedua tersangka beserta barang bukti, pada saat itu langsung dibawak oleh tim Poldasu ke Sumatera Utara,” jelas Geuchik Barmawi. (Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *