“Katanya petugas Kepolisian. Tapi setelah menembak, koq korban ditinggalkan. Apa dibenarkan itu?,” ungkap Astrada.
Kembali Astrada mengomentari, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan kalau ketiga anggotanya dikejar warga ketika penggerebekan, padahal dalam rekaman CCTV (closed circuit television) yang beredar, terlihat yang mengejar oknum polisi RS dan 2 rekannya hanya anak korban Riansyah bersama abang korban bernama Hasbullah.
“Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi segera mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan dan memproses oknum polisi pelaku penembakan warga RS serta 2 rekannya,” tegas Astrada Mulia S.Sos.
Pengakuan salah seorang warga yang namanya tak mau disebutkan, korban dalam keadaan sempoyongan memasuki rumahnya dengan keadaan telanjang bulat.
“Iwan dengan tak memakai celana dan berlumuran darah masuk ke dalam rumah saya,” jelas pria berumur limapuluh tahunan.
Keterangan Versi Keluarga Korban
Korban Iwan ditembak dibagian leher di Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Senin (14/11). Lantas anak korban, Riansyah melarikan ayahnya ke RS Wulan Windi dan dirujuk ke RS Bhayangkara hingga meninggal dunia.
Cerita abang korban Hasbullah, adiknya ditembak saat lehernya telah dipiting dan seorang polisi berinisial RS dan polisi lain mengelilingi adiknya itu.
“Adik saya dipiting oleh oknum polisi RS. Lalu saya mendengar suara tembakan. Lalu saya mendatangi adik saya. Polisi lari namun dikejar dan direkam menggunakan HP anak korban,” katanya.
Versi Polisi
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat kepada wartawan, Selasa (15/11) membenarkan warga bernama Iwan tewas ditembak. Faisal mengatakan Iwan berusaha kabur saat penangkapan.
“Pada saat itu tersangka ada di rumahnya kemudian Sat Narkoba melakukan penggerebekan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun tersangka melarikan diri, saat tersangka melarikan diri terlihat oleh anggota karena jaraknya tidak jauh, tersangka melemparkan bungkusan ke tanah sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan, sebagian melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi barang berbentuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 20,91 gram,” katanya.
Dia berdalih, saat anggota melakukan pengejaran, ketika sudah berdekatan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau.
Kemudian terjadi pergumulan antara tersangka dengan anggota. Pada saat bergumul, tersangka berusaha untuk meraih senjata api yang terselip di pinggang anggota sehingga terjadi tarik-menarik antara anggota dengan tersangka, sehingga pada saat tarik-menarik senjata itu meletus, yang letusan tersebut ternyata mengenai bagian leher tersangka.(man)







