DAERAH  

Diduga Korupsi Dana Kelurahan, LSM Penjara PN Medan Laporkan Lurah Belawan I

00bbbf8a 9c4a 4465 bcf1 3fa61897963a
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara PN) Kota Medan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan

FORUM MEDAN | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara PN) Kota Medan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kamis (1/9/2022).

Ketua LSM Penjara PN Kota Medan, Budi Yanto SH mengatakan, LSM Penjara PN Medan melaporkan Lurah Kelurahan Belawan 1 Lukman Hakim terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan setapak.

Pembangunan jalan beton menggunakan dana kelurahan tahun 2022 bertempat dilingkungan 20, Lorong Persaudaraan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan diduga dalam proses pekerjaan tidak sesuai RAB (rancangan anggaran biaya).

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Budi berharap agar laporan temuan LSM Penjara PN Kota Medan atas dugaan korupsi direspon cepat oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi yang dikumpulkan, sebesar Rp 140 juta dana kelurahan saat pembangunan jalan beton Lorong Persaudaraan Lingkungan 20 Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan diduga tidak sesuai RAB yang telah ditentukan.

Oleh sebab itu, Budi Yanto SH meminta kepada Kejari Belawan dan Kepolisian dapat segera mengusut tuntas laporan LSM Penjara PN Medan yang dibuat secara tertulis.

“Kami meminta pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejari Belawan agar mengusut tuntas proyek tersebut. Supaya tidak ada lagi kelurahan lainnya memainkan dana kelurahan ” ucap Budi Yanto SH kepada wartawan melalui layanan whatsappnya.

Proyek diduga asal jadi menggunakan dana kelurahan tahun 2022 sebesar Rp 140 juta yang dibangun terkesan asal asalan. Seharusnya lurah tidak mencairkan dana sebelum proyek jadi 100 persen sesuai RAB.

“Padahal, menurut RAB ketinggian jalan beton adalah 10 centimeter akan tetapi ditemukan ketinggian jalan beton yang bervariasi, mulai  3 cm dan 5 cm”, ucap Budi Yanto SH.

Bahkan proyek dana kelurahan masih banyak ditemukan kejanggalan salah satunya tentang upah pekerja.

Lurah Kelurahan Belawan I Lukman Hakim menjawab konfirmasi forumkeadilansumut terkait dana kelurahan.

“Terima kasih abangda infonya,” jawab Lurah singkat.(man)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *