FORUM BELAWAN | Diduga gegara mafia tanah Polres Pelabuhan Belawan didemo. Aksi puluhan warga Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak tersebut menuntut pembebasan 2 tersangka diduga dalam kasus pengancaman, Rabu (27/10/2021).
“Lepaskan saudaraku. Mana berkas dia yang katanya udah dikirim ke Kejaksaan sembari memegang lembaran karton bertuliskan ‘cepat kirim berkas ke Kejaksaan’,” jerit Suriyani saat aksi demo warga.
Diketahui aksi demo ditenggarai oleh buntut penangkapan Sulaiman Wijaya alias Anto Tina (50) warga Dusun 15 Paluh Kurau serta Nasib Sitohang (44). Keduanya adalah pemilik lahan persawahan di Paluh Kurau.
Informasinya Nasib Sitohang ditangkap setelah adanya laporan Saiful di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Anto Tina atas laporan Pardiman.
Sebelum membubarkan aksi pendemo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serentak di depan pintu masuk Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara Ustad Martono SH Ketua FKIB (Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu) mengatakan masyarakat tetap menuntut agar kedua tersangka dibebaskan. Karena diduga penangkapan kedua tersangka oleh kepolisian tidak sesuai dengan SOP dan terkesan terlalu dipaksakan.
Berselang beberapa jam waktu mundur Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah dalam pertemuan dengan masyarakat Paluh Kurau mengatakan berkas 2 tersangka telah P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli.
Penelusuran awak media, informasinya lahan yang dikuasai masyarakat untuk meladang di Paluh Kurau diambil alih oleh seorang mafia tanah bernama Alo.
Upaya wartawan menemui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK SH belum menuai hasil.(man)








