Kamal juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Asahan sebagai mediator dalam permasalahan ini. “Sebenarnya apa yang kami minta cukuplah mudah, namun Kemenag Asahan tidak mengindahkan permintaan kami,” tuturnya.
HIMMAH Asahan, kata Kamal, meminta kepada Kakan Kemenag Asahan untuk segera meminta maaf atas undangan tersebut. Hal seperti ini juga diminta untuk tidak terulang lagi ke depannya. “Ketika ada hal berkaitan agama, maka cukup berkoordinasi dengan FKUB saja. Kami juga minta Kemenag jangan menjadi stempel agama,” tukasnya.
Dalam mediasi itu, pihak Polres Asahan juga memberikan kesempatan kepada Ketua MUI, FKUB dan IMTAQ Asahan, dimana para tokoh tersebut memiliki pandangan yang sama yaitu agar mengambil hikmah dari kejadian ini demi kerukunan antar ummat beragama di Asahan. Selain itu, agar semua mampu secara bersama menjaga Kamtibmas Asahan dan bersama membangun Asahan yang lebih baik lagi ke depannya.

Menyikapi hal itu, Kakan Kemenag Asahan Syarifudin Daulay S.Ag menyatakan permohonan maaf atas hal tersebut. “Bahwa Kementerian Agama merupakan bagian dari pemerintah dan menjalankan fungsinya berdasarkan peraturan Kementerian Agama sesuai dengan Undang-Undang. Fungsi itu antara lain mengayomi seluruh agama yang resmi di NKRI, membina/membimbing kehidupan beragama dan membina kerukunan ummat beragama yang di dalamnya termaktub trilogi yaitu membina kerukunan internal ummat beragama, membina kerukunan antar ummat beragama dan membina kerukunan ummat beragama dengan pemerintah,” katanya berkilah.
“Berkaitan surat undangan yang disampaikan oleh panitia kepada ormas-ormas Islam sejatinya Kemenag Asahan menjalankan fungsinya yaitu membina kerukunan antar ummat beragama,” dalih Kakan Kemenag Asahan itu.
“Saya adalah manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan salah, apabila dalam hal undangan tersebut salah dalam pandangan Pengurus Cabang HIMMAH Asahan maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf,” tukasnya Kakan Kemenag Asahan.
Sementara Kapolres Asahan Roman Smaradhana El Hajj, SH, S.I.K, MH sebagai mediator pada acara tersebut menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mendapatkan penyelesaian secara damai terkait kesalahpahaman PC HIMMAH Asahan dengan Kemenag Asahan beberapa waktu belakangan ini. Kapolres Asahan juga mengatakan hal ini demi menjaga kerukunan, kedamaian dan tentunya menjaga Kamtibmas di Asahan agar persoalan tersebut tidak semakin membesar.
“Dalam kesempatan ini, kami mengambil jalan untuk melakukan mediasi dengan mengundang beberapa pihak di antaranya Bupati Asahan, MUI, FKUB, IMTAQ, Pol PP, Dandim 02/08 AS dan tentunya PC HIMMAH Asahan serta Kakan Kemenag Asahan guna mendapatkan formulasi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi,” pungkasnya. (re/zas)







