Sejumlah Pejabat dan ASN Simalungun Terpapar Corona

Bupati Radiapoh H Sinaga

FORUM SIMALUNGUN | Sejumlah pejabat dan ASN Pemkab Simalungun dilaporkan terpapar virus corona. Mereka terhidap wabah mematikan itu ditengarai akibat tidak mengindahkan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor 188.54/23/INST/2021 terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian COVID-19, khususnya penerapan 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO) bagi perkantoran atau tempat kerja.

Dampaknya sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa kantor Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpapar COVID-19.

Dari data yang diperoleh, Jumat (18/6/2021), ada seorang pejabat eselon II dan lebih dari 10 ASN yang saat ini sedang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Selain karena belum diaturnya jam kerja ASN Pemkab Simalungun di masa pandemi COVID-19 sesuai instruksi Gubsu, sejumlah pegawai dan pejabat mengikuti rapat tanpa mengatur jarak.

Humas Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya pejabat eselon II dan ASN yang saat ini tengah menjalani perawatan karena tepapar COVID-19.

“Benar informasi itu dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan ada juga yang isolasi mandiri”, sebut Akmal. 

Sekretaris Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun Sarubabel Saragih yang dikonfirmasi terkait belum diterapkannya pengaturan kerja di kalangan ASN untuk WFH dan WFO juga membenarkannya.

Menurut Sarubabel pengaturan WFH dan WFO merupakan kebijakan para pimpinan OPD. “Memang belum diatur penerapan WFH dan WFO bagi ASN karena sebenarnya itu kebijakan para pimpinan OPD,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *