Dari segi keagamaan, Pj Walikota meminta Muspika ikut menjaga pelaksanaan tarawih, dan tadarus, antisipasi penuh kemungkinan adanya kenakalan di kalangan anak muda dan masyarakat.
Meminta kepada Kepala Dinas Syariat Islam agar membuat edaran terkait pelaksanaan shalat tarawih dan termasuk juga terkait materi dakwah di masjid-mesjid.
Pj Walikota juga meminta dukungan dari seluruh pemuka agama untuk kondusifitas kota Lhokseumawe selama Ramadhan.
Dari segi penegakan hukum, 3 hal yang berperan menjaganya masyarakat, pelu usaha dan pemerintah. Harus sama sama menegakkan aturan dan Qanun yang berlaku, Satpol PP diminta lebih aktif tertibkan perniagaan pada jam magrib dan jam shalat tarawih. Café dan restoran diingatkan dan juga berharap konsisten dalam menjaga aturan kota.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekda T. Adnan, SE, Para Asisten Staf Ahli Setdako Lhokseumawe, pimpinan Forkopimda Plus diantaranya Kapolres AKBP Henki Ismanto, Kajari Dr. Mukhlils, SH., MH Kepala Pengadailan Negri Bakhtiar, SH.,MH, seluruh kepala Badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan pejabat vertikal lainnya. (Adv)







