Wakil Walikota Langsa Saksikan Penyerahan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan Tol

IMG 20210628 WA0353

FORUM ACEH | Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H.Marzuki Hamid, MM  menyaksikan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan ruas jalan tol Binjai- Langsa II Tahap 5 Tahun 2021,  Senin (28/6/2021)  di  Aula Gedung Cakra Donya Langsa.

Penyerahan ganti rugi tanah itu dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Aceh Alfisyah ST., MT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Erwis, A. ptnh, Para Camat dalam wilayah Kota Langsa, Danramil, Kapolsek, Unsur manajemen Bank Aceh Syariah, para masyarakat penerima pembayaran ganti rugi, dan para tamu undangan lainnya.

Di kesempatan itu Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid  mengatakan, selaku mewakili Pemerintah Kota Langsa, dirinya mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut. 

“Kami mewakili Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi pihak pelaksana pengadaan tanah jalan tol.

Binjai-Langsa ini. Kepada masyarakat penerima pembayaran ganti rugi tanah, kami mengucapkan selamat, dan kami turut  berbahagia” ungkapnya.

Marzuki Hamid mengharapkan kepada para Camat, Geuchik, maupun perangkat gampong yang masyarakatnya menerima pembayaran ganti rugi  tanah, agar berkoordinasi dengan kepala BPN Kota Langsa untuk dapat diperiksa secara teliti dan terperinci dengan menunjukan surat – surat dan KTP agar nanti tidak terjadi kesalahan dalam penerimaan pembayaran atas ganti rugi tanah tersebut.

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Binjai-Langsa ini, tentunya dapat mempelancar laju kendaraannya, sehingga masyarakat bisa menempuh jarak waktu perjalanan lintasi Sumatera Utara dengan cepat.

“Jalan tol ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena dapat mengurangi kemacetan pada ruas jalan utama, serta untuk meningkatkan pelayanan sistem distribusi barang. Pembangunan jalan tol ini juga mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Langsa,” jelasnya. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Binjai – Langsa, Alfisyah ST., MT, dalam kesempatan itu mengatakan, pengadaan tanah di Kota Langsa ini termasuk yang tercepat di Indonesia.

“Setelah dilakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak- pihak terkait,  pengadaan tanah di Kota Langsa ini termasuk cukup cepat bahkan tercepat di Indonesia dan Alhamdulillah berkat kerja keras semua tim, maka hari ini kita dapat menyelenggarakan acara pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Binjai- Langsa II Tahap 5 Tahun 2021 ini,” ungkapnya. 

Ditambahkannya, pada hari ini, pihaknya telah dibayar ganti rugi pengadaan tanah sebanyak 130 bidang tanah, atau seluas 33,3 Ha, dengan nilai uang senilai Rp 59,1 Milyar. 

“Kami mewakili Kementrian PUPR. Dan kami berharap kegiatan ini bisa terus berjalan lancar sampai selesai ketahap pembayaran selanjutnya kepada Masyarakat, sehingga pembangunan jalan tol ini bisa cepat dilaksanakan,” ujarnya mengakhiri. (Sutrisno).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *