FORUM Tebing Tinggi | Perubahan data desil kesejahteraan memicu pertanyaan sejumlah warga kurang mampu di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Mereka mempertanyakan kesesuaian status kesejahteraan dalam data dengan kondisi ekonomi yang mereka alami sehari-hari.
Keluhan tersebut disampaikan relawan sosial, Surya Ningsih yang lebih akrab di panggil Echy Sirait, yang mendampingi sejumlah warga di beberapa kelurahan. Menurutnya, terdapat warga yang sebelumnya masuk kelompok kesejahteraan rendah, namun kini mengalami perubahan desil meski kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan bantuan.
Surya Ningsih ( Echy Sirait ) mencontohkan antara lain warga yang bernama Kamaruddin (50), warga Lingkungan II, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, yang disebut tidak memiliki penghasilan tetap. Hal serupa dialami Erlina (65), warga Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.
Selain itu, Echy menyoroti Khoe TjHui Phin (78), warga Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, yang disebut belum menerima bantuan pemerintah.
Sejumlah warga lainnya, seperti Ridho C. Syam (40), Doni Usman Siregar (45), dan Wangga H. Anggara (35), juga disebut mengalami perubahan desil meski menurut pendampingan Echy masih membutuhkan bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ketika dilakukan pengurusan atau pemutakhiran kembali, desilnya justru bisa turun. Ini menunjukkan data perlu diperiksa dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi warga,” ujar Echy, Selasa (8/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, KTU BPS Kota Tebingtinggi, Heny Syahputri, menjelaskan bahwa BPS di tingkat kota tidak secara langsung menentukan desil masing-masing warga.

Menurutnya, proses pendataan melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi perangkat daerah. Data tersebut selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat untuk diproses.
“Data dari masing-masing pihak dikirim ke pusat, kemudian pusat yang menentukan sesuai dengan kuota yang ada,” ujar Heny.
Heny juga menjelaskan bahwa BPS memiliki indikator tersendiri dalam mengukur kondisi kemiskinan, salah satunya melalui garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran konsumsi masyarakat.
Di Tebingtinggi, angkanya sekitar Rp660 ribu per bulan per kapita.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, Tigahara Hasibuan, belum memberikan keterangan terkait keluhan perubahan desil tersebut. Staf Dinas Sosial menyebut pejabat terkait sedang mengikuti rapat di Balai Kota.
Dinas Sosial dijadwalkan memberikan penjelasan melalui bidang terkait mengenai mekanisme pemutakhiran data, faktor perubahan desil serta langkah yang dapat ditempuh masyarakat apabila data kesejahteraannya dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (.MET )







